Boat Blue Lagoon saat ini diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang wisatawan mancanegara berkebangsaan Jerman berinisial SH (53), menjadi korban dalam kecelakaan dua fast boat yang bertabrakan di tengah Perairan Pasih Andus, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Rabu (27/9). Korban meninggal dunia dengan luka cukup parah pada bagian kepala.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Kamis (28/9) membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan kedua fast boat yang terlibat kecelakaan, antara lain Boat Blue Lagoon dengan Boat Kabila.

Boat Blue Lagoon Kapten I Komang Intrawan (40), pagi itu mengangkut 11 orang penumpang, termasuk korban dan 4 kru boat berangkat dari Nusa Penida Dive Center. Sekitar pukul 08.30 WITA, tiba di Perairan Crystal Bay, dilanjutkan dengan aktivitas diving.

Baca juga:  Dari Video Mesum di Renon Beredar di Medsos hingga Korban Jiwa COVID-19 Bali Capai Puluhan Orang

Setelah 45 menit diving, Kapten Boat Blue Lagoon melanjutkan perjalanan wisata mengarah ke Manta Point. Namun, nahas, setibanya di Perairan Pasih Andus, tiba-tiba terlihat Boat Kabila dengan Kapten Boat I Made Suarnita dari arah berlawanan, terus mendekat ke boat yang membawa korban.

Melihat adanya potensi tabrakan, Kapten Boat Blue Lagoon berusaha untuk menghindar agar tidak terjadinya tabrakan. Namun tabrakan tidak bisa terhindarkan.

Baca juga:  Mobil Ditumpangi Empat Warga Tiongkok Masuk Jurang

“Boat Blue Lagoon yang membawa korban, ditabrak pada bagian samping kanan depan oleh Boat Kabila. Pada saat kejadian itu, korban persis berada di bagian tengah samping kanan Boat Blue Lagoon. Dia tertabrak bagian ujung depan boat Kabila,” terang kapolsek.

Tabrakan keras di atas laut itu, menyebabkan korban terjatuh ke air dan mengenai propeller (baling-baling mesin boat). Korban dibantu kapten dan kru dari Boat Blue Lagoon untuk dinaikkan kembali ke atas boat dan dibawa ke Rumah Sakit Gema Santi Nusa Penida.

Baca juga:  Gubernur Koster Paparkan Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

Setelah mendapatkan pemeriksaan medis, korban ternyata sudah meninggal dunia. “Dari keterangan dokter, korban mengalami tiga luka robek pada bagian kepala, yakni luka robek pada bagian dahi, luka robek pada bagian kepala kanan, dan luka sobek pada bagian telinga kanan,” ungkap kapolsek.

Kasus ini akan ditangani Sat Reskrim Polres Klungkung. Hasil penyelidikan sementara, belum ada pihak yang dinilai bertanggung jawab atas insiden itu, baik itu kapten maupun kru boat. Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikannya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *