Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10). Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,8 triliun lebih.

Pj Gubernur Mahendra Jaya, mengatakan bahwa dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Sehingga, target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis, tetapi tetap realistis. Dimana, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5,75%, dengan laju inflasi berada pada kisaran 3% plus minus 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4,07%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,57%.

Pj Gubernur Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II 2023 mencapai 5,6% y-on-y. Tingkat kemiskinan di Provinsi Bali pada Bulan Maret Tahun 2023 mencapai 4,25%, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem 0,54% (data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K). Serta tingkat pengangguran di Provinsi Bali pada tahun 2022 mencapai 4,8%.

Baca juga:  Karena Ini, DPRD Jembrana Menunda Dua Ranperda Perubahan Retribusi

“Target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif,” tandas Pj Gubernur Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya, menerangkan gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Dimana, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,8 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,6 triliun lebih. Meliputi, pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp59 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp143 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp432 miliar lebih.

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,2 triliun lebih yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp5,7 miliar lebih yang merupakan pendapatan hibah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,5 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,5 triliun lebih. Meliputi, belanja pegawai sebesar Rp2,2 triliun lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,2 triliun lebih, belanja bunga sebesar Rp2,5 miliar lebih, belanja subsidi sebesar Rp2,5 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp994 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp10 miliar lebih.

Baca juga:  Batas Waktu Penyewaan Tanah Pemprov Hingga 30 Tahun

Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp576 miliar lebih. Meliputi, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp147 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp302 miliar lebih; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp72 miliar lebih; belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp52 miliar lebih; dan belanja modal aset lainnya sebesar Rp885 juta. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp50 miliar. Belanja transfer sebesar Rp1,3 triliun lebih, meliputi belanja bagi hasil sebesar Rp1,1 triliun lebih, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp157 miliar lebih.

Dalam Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran. Seperti, pertanian, kelautan, IKM UMKM, dan pariwisata; pendidikan, IPTEK, dan kesehatan; tenaga kerja dan kesejahteraan sosial; adat, tradisi, seni, dan budaya; lingkungan hidup; infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Baca juga:  Menlu AS Dipastikan Hadiri Pertemuan di Bali

Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp639 miliar lebih atau 10,87%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp888 miliar lebih, yang bersumber dari proyeksi SilPA Tahun 2023 sebesar Rp741 miliar lebih dan pencairan dana cadangan sebesar Rp147 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp248 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp248 miliar lebih.

Rapat Paripuran dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali. (Kmb/Balipost).

BAGIKAN