Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku curanmor, Hairul (34) asal NTB mengaku jalan kaki dari Klungkung ke Denpasar. Pria pengangguran ini melintas di rumah, Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Tirtayasa No. 1, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (27/9) dini hari. Saat itu dilihat motor milik Bayu Anggara (33) diparkir di garasi dan langsung dibawa kabur.

Namun keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar. Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (3/10) menjelaskan, pada Rabu pukul 03.00 WITA korban parkir motor ungu DK 6075 KAI miliknya tersebut di garasi. Stang terkunci tapi pintu garasi tidak dikunci.

Baca juga:  KRYD Diintensifkan Jelang G20

Selanjutnya pukul 11.48 WITA, korban akan membeli makanan dengan menggunakan kendaraan tersebut namun tidak ditemukan di garasi. Korban sempat mencari hingga ke tetangga dan keluarganya tapi tidak ada yang mengetahui. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

“Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Pada Kamis (28/9) pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna didampingi Panit Ipda I Nyoman Pandu melakukan penyelidikan. Saat itulah melintas sepeda motor milik korban dan langsung diberhentikan.

Baca juga:  Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Saat dilakukan pengecekan ternyata memang benar sepeda motor itu milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil motor itu dan dibawa ke tukang kunci dengan cara didorong. Setelah dibuat kunci, motor itu sempat dibawa pulang. “Sebelum ditangkap rencananya pelaku membeli BBM (bahan bakar minyak). Pelaku belum tercatat sebagai residivis. Dia ini pengangguran dan sudah berkeluarga,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bandar Narkoba Dituntut Kasus TPPU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *