GIANYAR, BALIPOST.com – Upaya menjaga dan menyuburkan lahan untuk pertanian di Bali bukan semata gagasan namun juga wajib diimplementasikan. Bali sebagai daerah pulau yang kecil, wajib menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pertanian sebagai pilar utama sehingga tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas PDI-P belum lama ini juga menyampaikan kepada seluruh kader yang duduk di eksekutif dan legislatif untuk mengimplementasikan ini. “Kader harus paham penugasan di eksekutif dan legislatif. Baik dalam fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan berupaya mendorong untuk di bidang pertanian lebih banyak,” ujar Ketua DPD PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Selaku Ketua DPC, pihaknya juga telah menekankan kepada kader yang duduk di Legislatif memahami dan mengimplementasikan upaya menjaga pertanian itu. Termasuk juga peraturan-peraturan yang berpihak pada petani. “Dan tidak kalah penting mendorong eksekutif pelaksanaannya di lapangan, bagaimana pertanian kita bisa terjaga. Karena itulah yang membuat Bali ini menarik wisatawan,” terangnya.
Upaya menjaga pertanian itu menurutnya dilakukan mulai dari di hulu, tengah dan hilir secara berkelanjutan. Baik itu menjaga dari sisi ketersediaan lahan, maupun petaninya. Bila memungkinkan, legislatif mengusulkan kepada eksekutif untuk memberikan insentif dari daerah dalam upaya menjaga pertanian. Misalnya, selama ini ada bantuan dari pusat, pupuk bersubsidi dan lain-lain, ditambah support juga dari daerah. Begitu juga reward bagi para petani yang tidak mengalihfungsikan lahan. Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana selaku kader partai juga wajib melaksanakan instruksi Ketua Umum Megawati. Sebab menurutnya instruksi tersebut sangat bermanfaat terhadap keberlangsungan dan ketersediaan kebutuhan pokok dari seluruh masyarakat Indonesia, terutama di bidang pangan. “Khusus di Jembrana, saya apresiasi bahwa pertanian, perkebunan dan perikanan, masih terjaga baik, ini terbukti ketika terjadi pandemi Covid-19 yang lalu, satu satunya kabupaten (di Bali) yang masih bertahan dari segi pendapatan daerah, sangat stabil bahkan meningkat, jika dibandingkan dengan kabupaten kota lainya,” terangnya.
Karena Jembrana penghasilan masyarakatnya lebih dominan dari pertanian bukan pariwisata. Untuk lebih meningkatkan produksi dari pertanian dan perkebunan di Jembrana, Sri Sutharmi selaku Ketua DPRD Jembrana juga telah menugaskan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana untuk datang berkonsultasi dan mencari solusi ke Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, Senin (9/10) mengatakan kader PDI-P di Gianyar juga mendukung upaya Megawati guna mempertahankan pertanian di Bali. Kader di daerah harus bergerak bersama untuk pelestarian sektor pertanian.
Dikatakannya, Keputusan Bupati Gianyar Nomor 1270/E-07/HK/2022 tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Gianyar patut diapresiasi. Dewan meminta OPD terkait memanggil seluruh kepala desa guna mensosialisasikan lahan sawah dilindungi (LSD) dalam LP2B, bahwa sama sekali tidak boleh dibangun dan fokus untuk pertanian.
Sudarsana mengungkapkan total luas LP2B Kabupaten Gianyar 7.135,27 hektar. “Dengan aturan main ini diharapkan menjadi lahan pertanian yang subur tetap terjaga,” ucapnya.
Dijelaskannya, pemerintah mesti berupaya maksimal menjaga areal pertanian dari ancaman alihfungsi lahan. Pemerintah Kabupaten Gianyar mesti menegakkan Perda LP2B dan mengamankan kawasan LSD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar ini memaparkan pesatnya perkembangan pariwisata menjadi ancamanan bagi tanah pertanian di Gianyar. “Jujur saja saat musim high season wisatawan memadati Gianyar kamar hotel di Gianyar paling terisi 65-70 persen, sementara lagi 30 persen kamar tidak terpakai,” jelasnya.
Ini artinya banyak ruang-ruang yang mengambil lahan pertanian yang diisi beton termasuk untuk akomodasi. Lebih-lebih ini merupakan imbas pariwisata. “Kalau pemukiman memang terlihat, tetapi alih fungsi lahan lebih banyak karena sektor pariwisata,” tegasnya.
Menyikapi ini, BPKAD bersama OPD terkait diharapkan bisa melakukan penataan sarana akomodasi pariwisata. Ini termasuk dalam mengoptimalkan pemungutan pajak. “Bagi akomodasi pariwisata yang baru akan dibangun, kami sarankan untuk distop, Selanjutnya LSD dalam kawasan LP2B betul betul tidak boleh bangun dan difokuskan untuk pertanian dan ketahanan pangan,” tuturnya. (kmb/balipost)