Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya berdoa bersama pada momen peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali I, di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (12/10) malam. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengajak para penyintas dan korban bom Bali, serta masyarakat Bali untuk berdamai dengan masa lalu. Sekaligus, mengambil titik awal untuk untuk bertransformasi menjadi lebih baik.

“Mari kita semua berdamai dengan masa lalu. Peristiwa ini tentu memberikan kita pilihan untuk terus berada dalam kebencian atau berubah dan bertransformasi, melangkah bersama menciptakan perdamaian,” kata Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam doa bersama pada momen peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali I di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (12/10) malam.

Baca juga:  Kodam Gelar Doa Bersama demi Keutuhan Bangsa

Pj. Gubernur Bali melanjutkan meskipun sudah 21 tahun namun kejadian kemanusiaan tersebut tetap menjadi sebuah perenungan penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Mari bulatkan tekad agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Peringatan hari ini sangat penting untuk kita sebagai pengingat bahwa tidak ada yang lebih baik dibanding perdamaian dan kehidupan,” Tandas pria kelahiran Singaraja ini.

Lebih jauh, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya keberadaan Bali sebagai kawasan wisata dunia yang tentu membuatnya sangat tergantung pada faktor-faktor keamanan. “Bali sangat berkepentingan dengan hal tersebut karena sebagai kawasan wisata, orang berwisata tentu sangat perlu rasa keamanan, bebas dari rasa ketakutan. Mari bersama kita berdoa, memohon agar kekerasan tidak lagi menghantui kita, bersama-sama menjadi agen perdamaian,” imbuhnya.

Baca juga:  Teroris Pilih Tempat Tinggal Terpencil

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK terus mendorong agar korban tindak pidana terorisme mendapatkan perhatian dari negara. “Sampai kini untuk korban dan penyintas Bom Bali 1 dan 2, negara sudah menyalurkan hampir Rp 14 miliar. Hanya saja karena terbentur perundang-undangan, pemberian kompensasi hanya berlaku 3 tahun setelah kejadian. Hal ini perlu jadi perhatian, mungkin ada pengajuan judicial review karena sudah sepantasnya negara hadir dan tuntas membantu para penyintas dan korban terorisme,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Rencana Restoran di Lahan Sari Club, Giri Prasta Sebut "Miscommunication"

Acara Doa Bersama Peringatan Peristiwa Bom Bali ini juga nampak dihadiri Mantan Gubernur Bali yang juga anggota DPD RI, Made Mangku Pastika serta Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Juga nampak para Konsulat Jenderal Negara Sahabat yakni AS, Australia, Jepang dan Inggris Raya. Selain doa bersama acara juga ditandai peletakan karangan bunga di Monumen Bom Bali (Ground Zero) serta penaburan bunga. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *