Pelaku pencurian ditangkap dan diamankan di Polres Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tas milik Nusrotul Choiriah (35) dicuri di areal ikon Bali Island of Paradise, depan Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Selasa (10/10). Pelakunya berinisial L (24) asal Jakarta dan SP (18) asal Bogor, Jawa Barat, dibekuk di hotel, Jalan Sriwijaya, Legian, Bali, Kamis (12/10).

Kapolres Bandara Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, didampingi Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga, Sabtu (14/10) menjelaskan, pada Selasa pukul 19.45 Wita korban tiba di Terminal Domestik Bandara I GUSTI Ngurah Rai dari Jakarta. Setibanya di depan Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan tulisan Bali Island of Paradise, korban meletakkan tas selempangnya berisi uang jutaan rupiah dan 4.800 New Taiwan Dollar (NTD) untuk berfoto.

Baca juga:  Ratusan Proposal Diajukan Masyarakat Badung Belum Cair

Usai berfoto korban langsung meninggalkan tempat tersebut. Saat korban tiba di area parkir premium baru ingat tas selempangnya tertinggal di TKP dan bergegas ke sana. Ternyata tas tersebut sudah hilang.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas yang jaga di Terminal Kedatangan Domestik sambil melakukan pencarian. Tas tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan kosong di dalam tempat sampah toilet wanita di sebelah timur koridor Terminal Kedatangan Domistik. Selanjutnya korban melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.

Baca juga:  Belum Lama Diresmikan, Jembatan Titi Sudamala Besakih Sempat Dioperasikan Ditutup Lagi

Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Rionson yang akrab dipanggil Rio ini bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan hasil rekaman CCTV terpantau tas tersebut diambil oleh seorang wanita dengan ciri-ciri berbadan kurus berambut sebahu menggunakan baju kaos hitam dan mengenakan celana pendek.

Aksinya itu bersama seseorang berbadan gemuk berambut pendek menggunakan baju hitam dan celana pendek serta terpantau mengendarai mobil. Pada Kamis (12/10) pukul 21.15 WITA, polisi berhasil menangkap dua pelaku di hotel, Jalan Sriwijaya, Legian, Kuta, Badung.

Baca juga:  Hari Pertama PPKM di Denpasar, Tim Yustisi Jaring Sejumlah Pelanggar Prokes

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. Saat diinterogasi pelaku mengaku uang tersebut dipakai untuk biaya kebutuhan sehari-hari, makan dan bayar utang. Barang bukti yang diamankan satu buah tas selempang coklat, dan pakaian pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN