DENPASAR, BALIPOST.com – Kembali ditemukannya kasus rabies pada anjing di Denpasar menjadi perhatian jajaran DPRD setempat. Mengingat, sebelumnya kota ini sudah bebas dari kasus rabies sejak beberapa tahun lalu.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Denpasar, I Wayan Suwirya, Selasa (17/10) berharap instansi terkait melakukan penertiban, serta pemberian vaksin rabies. Selain itu, Suwirya juga berharap petugas melakukan patroli serta pembinaan terhadap pemelihara hewan pembawa rabies.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kota Denpasar secara berkesinambungan melakukan vaksinasi. Sampai saat ini, jumlah anjing yang sudah tervaksin di Denpasar mencapai 69 ribuan ekor atau 79,12 persen.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi belum lama ini mengatakan pihaknya menargetkan pelaksanaan vaksin rabies tahun 2023 ini menyasar lebih dari 80 persen dari populasi. “Sampai akhir tahun ini kami akan kejar. Kalau bisa 90 persen ke atas. Kami akan sisir wilayah atau HPR yang belum divaksin,” katanya.
Adapun jumlah populasi anjing di Denpasar yakni 82.195 ekor. Sementara itu, hingga Oktober 2023 ini, jumlah kasus anjing yang positif rabies sebanyak 17 kasus. Menurutnya saat ini kasus anjing rabies sudah mengalami penurunan. Pada September 2023 ini hanya terjadi satu kasus per bulannya. Sementara sebelumnya terjadi 2 hingga 3 kasus per bulannya.
“Pengaduan kasus gigitan juga menurun, awal-awal Juni ada banyak gigitan. Sekarang sudah menurun juga,” katanya.
Dan kini pihaknya mengaku fokus melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah untuk menghindari gigitan anjing. “Kemarin kami sosialisasi ke murid sekolah sebanyak 1.200 orang terkait bagaimana menghindari gigitan. Dan edukasi kalau ada gigitan di rumah cuci luka, lapor ke Puskesmas,” katanya.
Kadis Pertanian Denpasar A.A. Gde Bayu Brahmasta mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies sesuai jadwal dengan memperhatikan wilayah zona prioritas dan beberapa lokasi munculnya kasus gigitan anjing. Juga dilakukan langkah-langkah kontrol populasi hewan penular rabies (HPR). Kegiatan pengawasan lalu lintas HPR juga dilaksanakan untuk pengendalian dan pemantauan. (Asmara Putera/balipost)