Belasan ekor Penyu yang hendak diselundupkan dari perairan Jawa Timur ke Bali melalui perairan Melaya diamankan, Selasa (17/10). Kasus ini ditangani Polda Bali. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Belasan ekor Penyu Hijau yang hendak diselundupkan ke Bali melalui perairan di Kecamatan Melaya digagalkan tim Unit I Intelair Dit Polairud Polda Bali bersama Polres JembrPlana, Selasa (17/10) dinihari. Sedikitnya 11 ekor penyu ini dikirim dari perairan di Jawa Timur menggunakan perahu tradisional.

Digagalkannya penyelundupan penyu ini bermula dari informasi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan di perairan di wilayah. Gilimanuk hingga Melaya. Selanjutnya muncul satu perahu yang melaju mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Tersangka

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan adanya penangkapan satwa dilindungi tersebut. Selain penyu dan perahu, polisi juga mengamankan pelaku penyelundupan. Kasus ini ditangani Polda Bali. “Dari pemeriksaan pelaku mendapatkan penyu dari Jawa Timur hendak dibawa ke Bali,” katanya.

Dari informasi, penyu-penyu yang diamankan ini beragam dari ukuran dan panjang. Pelaku penyelundupan diketahui nelayan di wilayah Sumbersari, Melaya. Satu unit perahu bertuliskan “Mahkota Raja” dan mesin tempel juga turut diamankan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Bea Cukai dan Pemprov akan Fasilitasi Petani Arak Bali
BAGIKAN