SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan revisi awig-awig, Desa Adat Pande, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, menggelar pasobyahan atau sosialisasi awig-awig desa adat hasil revisi itu. Sosialisasi dipusatkan di Balai Banjar Desa Adat Pande, belum lama ini.

Awig-awig desa adat setempat direvisi, untuk menyesuaikan dengan peraturan pemerintah di atasnya, dan sejumlah penyesuaian yang dibutuhkan dengan kondisi terkini di desa adat.

Simak selengkapnya di video

Baca juga:  Diserempet Truk Berkecepatan Tinggi, Arlini Meninggal di RS
BAGIKAN