GIANYAR, BALIPOST.com – Ditengah pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, Senin (27/3) sore, tiga orang buruh bangunan justru berupaya melakukan aksi pencurian di proyek UC Silver, Desa Batubulan, Sukawati. Untungnya, aksi itu dipergoki Satpam proyek, hingga berhasil menahan dua pelaku yakni Hendrik (21) asal Jawa Timur dan Sarkun (27) asal Jawa Timur.
Sementara seorang pelaku Ponadi (38) berhasil melarikan diri, dan kini masih dalam pengejaran polisi. Informasi dihimpun, awal aksi pencurian tersebut diketahui petugas keamanan proyek resto, I Wayan Sari Merta.
Ketika itu pria 42 tahun ini baru saja ganti sift sore dengan petugas keamanan sebelumnya. Seperti biasa ia pun mengecek barang-barang proyek serta para pekerja. Nah saat melakukan pengecekan di kamar para buruh ini lah, pada salah satu kamar didapati tiga orang yang mencurigakan.
Saat dicek, salah satu dari tiga buruh ini malah lari, meninggalkan kamar dalam kondisi berantakan. Sedang Hendrik dan Sarkun ditanya sedang apa di kamar tersebut mengaku hanya main-main saja.
Wayan Merta yang menaruh curiga terhadap keduanya, akhirnya melakukan pengecekan seluruh barang di kamar tersebut. Alhasil ditemukan beberapa gulungan kabel dan sebagian sudah dikupas. Wayan Merta pun mengamankan ke dua buruh bangunan itu ke pos keamanan. Selanjutnya kasus ini dibawa ke Mapolsek Sukawati.
Kapolsek Sukawati Kompol Pade Putu Sugiarta yang dikonfirmasi Rabu (29/3) kemarin mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah di tahan di sel Mapolsek Sukawati. “Sudah kami tahan, kedua dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainya, Ponadi. Sementara itu dari tangan dua pelaku diamankan sejumlah barang bukti gulungan kabel listrik berbagai ukuran, alat gunting kabel, pisau, handphone serta dompet. (manik astajaya/balipost)