TABANAN, BALIPOST.com – Hampir sepekan eks galian C di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan Tabanan, dijadikan TPS Darurat. Pasalnya sejumlah TPA, yakni TPA Mandung di Desa Sembung Gede dan TPA Suwung, Denpasar mengalami kebakaran.
Rata-rata 100 armada sampah per harinya silih berganti datang dari 3 kabupaten/kota, yakni Tabanan, Denpasar dan Badung, ke TPST Kelating tersebut. Meskipun dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, TPST Kelating tetap menerima kiriman sampah darurat itu.
Selain untuk membantu pemerintah dalam hal penanganan sampah yang bersifat darurat, juga sejalan upaya melakukan reklamasi terhadap lahan eks galian C tersebut seluas 2,5 hektar dengan kedalaman rata-rata 30 meter bekas kubangan galian C.
Bendesa Adat Kelating, I Dewa Made Maharjana, Kamis (19/10), mengatakan yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah pentingnya pengaturan jadwal pengiriman sampah. Sehingga lebih aman dan efisien dalam pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Kelating. (Puspawati/balipost)