MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Ospnal Reskrim Polres Badung menggerebek gudang di Jalan Pulau Bawean, Kediri, Tabanan, Selasa (6/2). Di gudang tersebut polisi menangkap tersanga Mistar (34), sedangkan temannya berinisial Ris lolos dari sergapan petugas.

Selain itu diamankan sembilan mesin molen hasil curian di wilayah Badung dan Tabanan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Rabu (7/2) mengatakan, Bagus Manik Ary Saputra melapor kehilangan mesin molen di gudangnya di wilayah Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Badung, Selasa. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya penyelidikan mengarah ke wilayah Kediri, Tabanan. “Ternyata benar pelaku berada di gudangnya dan langsung kami tangkap,” ujarnya.

Baca juga:  Satgas Bantu Disinfektan dan Masker untuk Kabupaten/Kota

Menurutnya pelaku asal Jember, Jawa Timur ini, pada Minggu (4/2) pukul 19.00 Wita bersama temannya, Ris (DPO) asal Blitar, Jawa Timur berangkat dari gudangnya naik mobil pick up menuju TKP. Mereka tiba di lokasi kejadian pukul 19.30 Wita.

Selanjutnya kedua pelaku mengambil dua mesin molen dan besi BRC milik korban. Meski berdua saja, pelaku mampu menaikkan mesin molen tersebut ke mobil. Selanjutnya mereka langsung balik ke gudangnya di Kediri, Tabanan.

Baca juga:  Tarif Rapid Test Antigen Maksimal Rp 99 Ribu, Diskes Bali akan Monitor Faskes

“Pengakuan diperiksa, pelaku mengaku mencuri tiga mesin molen di Gerokgak Tabanan, dua mesin molen di Bubug Tabanan dan dua mesin molen di Meliling, Tabanan. Terakhir mereka beraksi di wilayah Mengwitani. Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap TKP lainnya. Rencananya mesin molen curian itu mau dijual,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *