JAKARTA, BALIPOST.com – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak memiliki kaitan apapun dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah dilarang, atau ajaran komunisme manapun. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin kader PDI Perjuangan menjadi kader PKI.
“Di dalam AD/ART partai kami, kader yang memiliki keanggotaan partai lain saja dipecat, apalagi anggota PKI ,” tegas Hasto Kristiyanto saat bersaksi untuk terdakwa penghinaan/pencemaran nama baik lewat media sosial, Alfian Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Melalui akun Twitternya, Alfian pernah mencuit ‘PDIP 85% isinya kader PKI’. Dalam kesaksiannya, Hasto mengatakan apa yang ditempuh PDI Perjuangan terkait cuitan Alfian Tanjung di Twitter semata-mata demi penegakan hukum. “Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain,” tegas Hasto.
Pengaduan yang dilakukan pihaknya terhadap Alfian Tanjung karena cuitan dosen Uhamka tersebut dinilai telah merugikan PDI Perjuangan. Hasto memaparkan dari hasil kajian partainya menunjukkan bahwa cuitan terdakwa berdampak negatif pada sejumlah hal, termasuk pemenangan kalahnya calon gubernur Rano Karno pada Pilkada Banten 2017 lalu.
Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan sebenarnya membuka ruang klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah menghina martabat dan kehormatan partai. Kesempatan ini pernah digunakan pimpinan Partai Gerindra dan pihak di Madura, sehingga pelaporan tidak sampai berujung ke pengadilan. “Tapi untuk kasus Bapak Alfian Tanjung tidak ada klarifikasi,” kata Hasto.
Selain itu, permintaan maaf pun tidak pernah ada dari Alfian Tanjung dalam cuitan yang memiliki dampak luas tersebut. Oleh karena itu, PDIP meminta kepada terdakwa mempertanggungjawabkan cuitannya yang menuding bahwa ‘PDIP 85% isinya kader PKI.’
Hasto memastikan, apa yang dituduhkan Alfian Tanjung tidak benar. “Padahal, lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam,” kata Hasto. (Hardianto/balipost)