Kepala Satpol PP Bali Rai Dharmadi saat diwawancara soal pembentukan Satpol PP Pariwisata di Bali, Denpasar, Jumat (20/10/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna melengkapi kebijakan pungutan bagi wisatawan asing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Dua hal ini akan dimulai bersamaan pada Februari 2024.

“Ini sebenarnya inisiatif PJ Gubernur Bali, adanya perda pungutan wisman tentu implikasinya bagaimana memberikan keuntungan kembali bagi wisman mencakup tentang bagaimana wisatawan itu bisa nyaman berwisata dan berinteraksi di Bali,” kata Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (20/10).

Rai menjelaskan, nantinya Satpol PP Pariwisata berjumlah 31 orang dalam satu pleton, mereka akan berpatroli khususnya di objek-objek pariwisata dengan tampilan seragam lebih santai dari hari-hari tugas formal biasanya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Kembali Bertambah, 5 Kabupaten Ini Tambah Warga Meninggal

“Tentu kita mempersiapkan sumber daya manusia, nanti kita latih untuk dimantapkan pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing dan perilaku sikap saat bertugas. Satpol PP Pariwisata tampilannya lebih ringan pakai celana pendek dan baju kaos kerah,” ujarnya.

Nantinya wisatawan asing yang datang ke Bali dan dikenakan pungutan Rp150 ribu diharapkan dapat berwisata dengan nyaman, karena Rai dan timnya akan bertugas menjaga situasi kondusif terhindar dari gangguan ketertiban.

“Selain itu dengan diberlakukannya pungutan membawa konsekuensi pada Pemprov Bali agar benar-benar bisa memberikan rasa aman pada wisatawan, termasuk juga jika ada wisman yang melanggar ketentuan norma-norma akan dilakukan koordinasi pada imigrasi dan kepolisian,” kata dia.

Baca juga:  Pemprov Bali Raih Predikat Terbaik IV Pengelola JDIHN

Sebagai permulaan, Satpol PP Pariwisata akan di tempatkan di objek-objek wisata dan nantinya meluas ke lingkup-lingkup daerah yang ramai wisatawan, sehingga selain patroli keamanan juga ketertiban berlalu lintas.

Rai mencontohkan soal wisatawan yang kerap melanggar aturan berlalu lintas, bahkan menyewa kendaraan roda dua tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

Dengan kesempatan ini maka pihaknya dapat memberi edukasi kepada penyewa, pemilik usaha, bahkan pemandu wisata, agar mematuhi peraturan yang ada.

Lebih jauh, ketika berpatroli tim satpol pp ini juga akan menggandeng anjing kintamani yang mulai dilatih sejak dini dan mulai dibawa pada Februari 2024. “Teman jalannya anjing kintamani yang kita siapkan dari petugas dan mengedepankan edukasi, soalnya kita punya anjing lokal yang cerdas, tidak kalah ganteng penampilannya dibandingkan ras luar, ini juga jadi sahabat wisatawan di obyek wisata,” ujar Kepala Satpol PP Bali itu.

Baca juga:  Tunjang Aktivitas Usaha, DFSK Hadirkan "Gelora"

Dengan menerapkan sikap humanis, ke depannya setelah berjalan optimal Satpol PP Pariwisata rencananya akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota, bahkan Pemprov Bali menjadikan ini sebagai proyek percontohan yang akan dijadikan rujukan ke Kemendagri. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN