Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) menyerahkan surat keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/23). Rapimnas Partai Golkar mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara resmi diusung Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran juga hadir saat Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengumumkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, Sabtu (21/10).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Gibran menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Golkar, bersama bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. “Saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas. Untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo,” katanya usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.

Baca juga:  Pengawasan Limbah Diperketat, Badung akan Lakukan Audit Izin Lingkungan Hotel

Gibran juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan keluarga besar Partai Golkar kepada dirinya. Gibran menerima SK bakal cawapres dari Partai Golkar yang diserahkan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan Rapimnas Partai Golkar.

Gibran tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB, dan bertemu para elit pada kegiatan Rapimnas Partai Golkar sekitar satu jam. Gibran tiba di tempat kegiatan tersebut, setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Partai Golkar.

Baca juga:  500 Ribu Tenaga Pariwisata Indonesia Tersertifikasi 2019

Adapun Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029. Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.

“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan rancangan keputusan Rapimnas ke-2 yang didampingi Airlangga Hartarto. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jokowi Tanggapi Putusan PHPU Pilpres 2024
BAGIKAN