Prof. Dr. I Made Bandem, MA. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rancangan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp1,04 triliun lebih dibandingkan APBD Induk tahun 2023. Anggaran kebudayaan untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) dan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) jangan dipangkas.

Masyarakat Bali pun mempertanyakan alasan penurunan Rancangan APBD tahun 2024 ini. Mereka khawatir ada pos anggaran tertentu yang akan dipangkas sehingga mengganggu layanan kesejahteraan masyarakat. Terutama pos anggaran untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan Bali. Pasalnya, kebudayaan Bali merupakan roh dari pariwisata Bali yang selama ini menjadi daya tarik pariwisata dunia.

Baca juga:  Pungutan Wisman Baru 40 Persen yang Bayar, Pemprov Bali akan Sidak

Budayawan Prof. I Made Bandem, mengatakan penurunan APBD tahun 2024 jangan sampai mematahkan semangat seniman dan budayawan bekerja demi suksesnya pembangunan Bali berkelanjutan. Ia berharap Pemerintah Bali bisa tetap mengalokasikan anggaran pelestarian dan pengembangan seni budaya lewat Pesta Kesenian Bali (PKB) dan Festival Seni Bali Jani (FSBJ). Menurutnya, kedua festival tersebut telah terbukti sebagai pemberi hiburan sehat, memberi tontonan, tatanan, dan tuntunan moral.

Selain festival tersebut pembangunan infrastruktur, seperti panggung terbuka berukuran besar yang sedang dibangun di Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa Klungkung perlu dianggarkan secara proporsional agar dapat berfungsi sebagai sarana pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni budaya Bali.

Baca juga:  Gempa Besar Guncang Filipina, Sejumlah Gedung Rusak

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, berharap penurunan pendapatan daerah tahun 2024 agar tidak mengganggu layanan kesejahteraan masyarakat, dengan cara memberi prioritas pada bidang-bidang yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat.

Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, peternakan perikanan, pariwisata, dan lingkungan hidup. Terlebih lagi pada pelestarian dan pengembangan kebudayaan Bali. Sebab, budaya Bali merupakan instrumen penting dalam pengembangan pariwisata ke depan. Jika budaya Bali tidak dilestarikan, maka akan berdampak pada sektor pariwisata yang menjadi kunci pendapatan Bali saat ini.

Baca juga:  Dua Hari, Korban Jiwa COVID-19 Bali Bertambah

Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra ini menyarankan agar pendapatan pungutan wisatawan asing bisa dijadikan energi positif untuk peningkatan pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun 2024. Adapun pungutan wisman akan mulai diberlakukan 14 Februari 2024 sebesar Rp150 ribu per wisman.

Dalam setahun wisman yang berkunjung ke Bali rata-rata ada di kisaran 4 juta orang. Jika seluruh wisman membayaran pungutan sebesar Rp150 ribu per orang, berarti akan terkumpul sebanyak Rp600 miliar. (Winatha/balipost)

BAGIKAN