Petugas mengamankan sebuah mobil yang berisi belasan bangkai hewan TNBB yang diduga hasil perburuan liar. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tiga terduga pelaku perburuan liar sejumlah satwa di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mulai besok menyebarkan foto ketiganya.

Ketiganya yakni KS, HB, dan PTAW. Mereka semua berasal dari Desa Sumberklampok yang memiliki peran sebagai pemburu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika Senin (23/10) mengatakan, dalam perkembangan kasus perburuan liar di TNBB, saat ini sudah ada satu tersangka yang telah berhasil ditahan dan ditetapkan tersangka. Sementara penetapan status ketiga terduga pelaku lainya sebagai DPO, AKP Darma menyebut saat ini menunggu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Buleleng dan surat direncanakan akan keluar Selasa (23/10).

Baca juga:  Warga Pakudui Kawan Datangi PN Gianyar

“Penetapan sebagai DPO dilakukan karena ketiganya tidak kooperatif. Sebelumnya ketiga pelaku juga sudah di informasikan untuk menyerahkan diri. Surat DPO akan keluar besok (Selasa 23/10),” jelas Darma.

Polres Buleleng pun segera menyebar status DPO ketiga pelaku ke seluruh Polres yang ada di Bali dan juga polsek-polsek hingga masyarakat. Ke depan status DPO bisa saja diperluas hingga keluar Bali jika ada informasi keberadaan korban berada di luar pulau Bali.

Baca juga:  Kecelakaan Tunggal, Anggota Satpol PP Karangasem Meninggal

“Fokus pencarian masih terbatas di wilayah Bali. Kami juga meminta bantuan masyarakat yang mendapat informasi ketiga pelaku agar segera melaporkan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 ekor kijang di TNBB Desa Sumberklampok, ditemukan mati tertembak pada Sabtu (14/10) dini hari. Selain itu, sebanyak 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa juga ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.

Perburuan liar itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca juga:  Antisipasi Kemacetan, Angkutan Barang Melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk Dibatasi Mulai 17 April

Kemudian, sekitar pukul 01.30 WITA petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup. Lalu sebuah mobil Toyota Kijang berhenti di pintu portal.

Saat petugas menghampiri mobil tersebut untuk mengecek, mobil itu melaju mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian mengejar mobil itu hingga ke dalam hutan. Dalam pengejaran itu, petugas hanya menemukan mobil yang dipakai pelaku. Namun para pelaku sudah meninggalkan mobil dan berhasil kabur. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *