Guna mempromosikan produk UMKM di Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan Jumat Ceria. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UMK, dan Perdagangan akan memberikan subsidi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Subsidi bunga yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM di Badung mengenai masalah permodalan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, I Made Widiana saat dikonfirmasi, Minggu (29/10), mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pelaku perbankan dalam mewujudkan subsidi tersebut. Tentunya dalam pemberian subsidi juga diatur batas maksimal akan ditentukan, termasuk jenis UMKM yang akan dilaksanakan.

Baca juga:  Menteri PPPA Minta Perempuan Lestarikan dan Kembangkan Sambal

“Jadi, jika mereka (UMKM) yang baru bergerak kesulitan di bidang modal akan kita bantu dengan bekerja sama kepada pihak bank terkait. Hanya saja, bunganya kita bantu membayar,” ujarnya.

Menurutnya, rencana tersebut tengah dirancang dan rencananya akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Setidaknya, untuk mengawali program subsidi bunga itu, ada 100 UMKM yang dirancang akan diberikan bantuan subsidi bunga. “Subsidi bunga akan diberikan kepada UMKM yang baru bergerak,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Diminta Jangan Kendor Kejar Pajak

Rancangan subsidi bunga, kata Widiana juga menentukan batas maksimal UMKM boleh meminjam modal Rp25 juta. UMKM akan membayar pokok dari pinjamannya saja, sedangkan bunga diminta ke Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya ke Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung.

“Kami sedang merancang juklak juknisnya termasuk nanti peraturan bupati. Jadi, kita akan lakukan pendataan, karena kita menyasar UMKM yang baru berdiri. Sehingga mereka pasti baru belajar hingga jatuh bangun dalam berusaha, itu yang akan kita bantu,” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Bulog Klaim Harga Beras Premium Berangsur Stabil

Mantan Camat Kuta Selatan itu berharap, proses dan regulasi subsidi bunga dapat diselesaikan hingga akhir 2023. “Jadi pada Januari 2024 kami akan melakukan sosialisasi subsidi bunga yang dilaksanakan,” katanya.

Dengan diberikannya keringanan untuk permodalan itu, pihaknya berharap UMKM di Badung semakin bertambah. Bahkan secara bertahap pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk pemasaran termasuk mengadakan pameran untuk mempromosikan produk UMKM yang ada di Badung. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN