Satpol PP Bali saat menurunkan atribut partai politik PDI Perjuangan di lokasi kunjungan kerja Presiden Jokowi di Pasar Bulan, Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). (BP/Ant)

GIANYAR, BALIPOST.com – Atribut berbau politik seperti bendera dan baliho PDI Perjuangan dan pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendadak dicabut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, di sepanjang jalan lokasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Gianyar, Bali.

Tindakan penurunan atribut partai politik ini dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait, antara lain SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.

Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi di Gianyar, Selasa, pencabutan atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Baca juga:  Dari Pria Banyuwangi Meninggal di Kos hingga Tambahan Kasus COVID-19 Bali Lampaui 400 Orang

“Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (31/10).

Kepada media, ia meluruskan alasan penurunan baliho dan bendera, namun tak dapat dipungkiri sepanjang jalan yang menghubungkan tiga lokasi tersebut atribut PDI Perjuangan paling mencolok bahkan terpasang hampir setiap satu meter satu sama lain.

Kepala Satpol PP Bali menyebut pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.

Baca juga:  BNNK Buleleng Rehabilitasi 67 Pengguna Narkoba

“Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang kan kita cabuti juga,” ujarnya

“Termasuk baliho yang ada gambarnya Pak Jokowi pun di baliho PSI kita cabuti tidak masalah itu, perintahnya begitu kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita,” sambung Rai.

Baca juga:  Kenakan Udeng Merah, Jokowi Kunjungi Pura Sakenan

Ia menyampaikan tak ada sentimen tertentu dari penurunan baliho dan bendera itu, bahkan menurutnya tak salah dan selama ini jajaran Satpol PP kabupaten/kota sudah diarahkan untuk menurunkan atribut sementara mengingat KPU belum mengumumkan masa kampanye.

“Kan mencabuti bukan merusak, baik-baik kita. Nanti setelah itu silahkan dipasang kembali kita tidak merusak kok, karena itu kami melaksanakan tugas sesuai amanah saja, arahan saja. Yang pasti itu sesuai arahan Pak Pj Gubernur Bali terakhir tadi sekitar jam 08.30 Wita,” jelas Rai. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN