NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pulukan berada di wilayah Kecamatan Pekutatan. Dalam menjaga interaksi sosial, desa adat yang terbagi menjadi tiga banjar adat ini berupaya melakukan gotong royong dalam setiap kegiatan di desa, termasuk pembangunan Pura Khayangan Tiga, salah satunya Pura Puseh.
Bendesa Adat Pulukan, Komang Budiasa mengatakan Desa Adat Pulukan terbagi menjadi tiga banjar adat yakni Banjar Adat Pangkung Medahan, Banjar Adat Baler Setra dan Banjar Adat Delod Setra. Sebagian besar mata pencaharian krama ini dari pertanian dan perkebunan serta bersepakat untuk bersama menjaga adat dan budaya.
Krama di desa ini berasal dari berbagai wilayah di Bali, seperti dari Karangasem, Klungkung dan Tabanan. Sehingga penduduknya hampir semua pendatang.
Mereka secara gotong royong mengerjakan berbagai hal. Termasuk dalam rangkaian karya upacara Ngenteg linggih di Pura Puseh belum lama ini dengan waktu lebih dari sebulan dan membutuhkan biaya tinggi. Pada akhirnya karya di Pura Puseh dapat berjalan dengan baik. (Surya Dharma/balipost)
Simak selengkapnya di video