DENPASAR, BALIPOST,com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., mengumpulkan para pimpinan satuan di jajarannya untuk tidak bosan-bosannya memberikan penekanan terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu 2024. Dengan demikian para prajurit Kodam IX/Udayana benar-benar mengerti dan memahami makna dari netralitas tersebut.
Selain itu memanasnya intensitas suhu politik saat ini sangatlah sensitif terhadap tugas pokok TNI, khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan dengan masyarakat. “Tentunya hal ini agar disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda,” tegas Pangdam Mayjen Harfendi saat rapat jam pimpinan yang digelar secara daring maupun luring di Ruang Rapat Utama Syafiudin, Makodam, Denpasar, Senin (6/11).
Pangdam juga menyinggung viralnya video penurunan alat peraga sosialisasi yang terjadi beberapa waktu lalu saat kunjungan kenegaraan di wilayah Batubulan, Gianyar. Oleh karena itu ia berpesan dapat menjadi pembelajaran agar aparat TNI, khususnya yang berada di lapangan dapat lebih berhati-hati saat melaksanakan tugas.
Sebab, memasuki tahun politik ini akan ada banyak kelompok masyarakat tertentu yang sangat sensitif, selaras dengan meningkatnya situasi politik. Meski demikian, mantan Kasdam IX/Udayana ini menekankan kepada masing-masing komandan satuan agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas, laksanakan dengan tegas sesuai petunjuk dan perintah pimpinan.
Sebab netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh prajurit Udayana. “Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi di situ. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi maka lakukan saja sesuai aturan yang ada, tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menerangkan ada 11 larangan prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa. Oleh karena itu, Harfendi menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan deklarasi damai yang melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu dan parpol pemilu. (Kerta Negara/balipost)