MANGUPURA, BALIPOST.com – Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai akan memberlakukan pembayaran parkir secara nontunai mulai 1 Desember. Penggunaan kartu uang elektronik dengan basis tanpa awak ini mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara serta meningkatkan transaksi nontunai.
“Upaya mendukung transaksi nontunai ini telah kami jalankan sejak tahun 2021, saat itu kami terapkan sistem cashless. Artinya belum sepenuhnya manless karena masih ada proses mengambil karcis parkir di pintu masuk kendaraan dan menyerahkannya ke petugas di pintu keluar,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, Kamis (9/11).
Menurutnya, seluruh proses mulai masuk hingga keluar kendaraan dilakukan pengguna jasa secara mandiri dengan menempel kartu elektronik, tidak ada karcis parkir. Migrasi ini juga sebagai upaya pengurangan penggunaan kertas agar pelayanan di bandara semakin ramah lingkungan.
“Untuk tahap awal, pelaksanaan manless parking di tanggal 1 Desember 2023 hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih, sementara untuk kendaraan roda dua masih menggunakan sistem cashless,” katanya.
Handy menjelaskan secara teknis proses kendaraan saat masuk ke Bandara Ngurah Rai adalah dengan menempelkan kartu elektronik (tap in) dan secara otomatis palang pintu akan terbuka. Selanjutnya di proses kendaraan keluar agar kartu elektronik yang ditempelkan (tap out) adalah kartu elektronik yang sama seperti yang digunakan saat proses masuk agar terbaca pada sistem.
“Untuk potensi kendala teknis, pada setiap dispenser tersedia tombol bantuan yang terhubung pada petugas di ruang kontrol yang akan membantu mengasistensi dan memberikan solusi atas kendala yang dialami serta bertugas memanggil petugas lapangan jika kendala tidak dapat segera tertangani,” jelasnya. (Parwata/balipost)