Permukiman di Banjar Sumber Baru, Desa Pangyangan, yang sudah dibongkar. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Selain dua banjar adat di Desa Pekutatan yang bubar akibat adanya investasi, di Desa Pangyangan juga terdapat satu banjar adat yang vakum. Banjar Sumber Baru yang dihuni para karyawan Perumda Bali saat ini bergabung dengan Banjar Swastika. Sebab, permukiman tersebut terdampak investasi dan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Perbekel Pangyangan, Wayan Duita, Rabu (8/11), mengatakan, banjar adat yang dihuni sekitar 48 KK itu kini sudah vakum dan hampir seluruh bangunan tempat tinggal penduduk dibongkar. Sama halnya dengan dua banjar adat di Desa Pekutatan yakni Sumbermis dan Koprahan. “Karena sudah dikerjasamakan, tidak ada pekerjaan (di Perumda), ya dikembalikan ke desa. Sekarang (Banjar Sumber Baru) gabung dengan Banjar Swastika,” katanya.

Baca juga:  Jika PPN Naik 12 Persen, Pelaku Usaha Makin Terhimpit dan Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi

Beberapa warga juga pindah ke luar desa, seperti di Yehembang, Mendoyo. Menurutnya, lahan milik perumda itu akan dimanfaatkan untuk kegiatan investasi di samping juga ada lintasan jalan tol. “Penyebab vakum, satu, lapangan pekerjaan sudah tidak ada lagi dari perumda, dikerjasamakan dengan investor baru. Termasuk aset banjar adat seperti pura juga nantinya dikelola ke pengelola baru, pihak yang memegang HGU,” tambahnya.

Baca juga:  Pascagalungan, Ribuan Pengungsi Tercatat Pulang Permanen

Investasi yang dimaksud di lokasi tersebut, menurutnya, dari salah satu PT untuk kegiatan wisata edukasi terkait dengan penanaman pohon. Kini, di wilayah Kecamatan Pekutatan ada tiga banjar yang telah vakum. Semuanya berlokasi di lahan Perumda Bali yang kini telah dikerjasamakan dengan status hak guna usaha.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa mengatakan, Kabupaten Jembrana berpotensi menerima pendapatan daerah yang bisa didapatkan di akhir tahun ini dari BPHTB atas tanah yang digunakan oleh investor di Kecamatan Pekutatan. Di luar rencana jalan tol, ada sekitar 5 bendera investor dengan luas lahan yang akan digunakan kurang lebih 380 hektar. Potensi pendapatan daerah dari BPHTB mencapai Rp40 miliar. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Di Jembrana, Polres Kerahkan 582 Personil untuk Amankan Nyepi

 

BAGIKAN