Peristiwa pencopotan baliho Capres PDIP, Ganjar Pranowo di Pematangsiantar. (BP/Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, BALIPOST.com – Peristiwa pencopotan baliho Capres PDIP, Ganjar Pranowo kembali terjadi. Setelah pada 31 Oktober 2023 spanduk dan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD dicopot di Gianyar, Bali, kali ini tindakan pencopotan terjadi di Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Sabtu (11/11).

Ganjar dijadwalkan berkunjung ke Pematangsiantar pada Sabtu tersebut. Namun pagi menjelang kedatangan Ganjar, Satpol PP Pematang Siantar melakukan pencopotan spanduk Sang Capres PDIP yang dipasang di seputaran kota.

Kejadian tersebut menjadi viral, setelah unggahan video berisi aksi Satpol PP Pematangsiantar mencopot spanduk beredar di media sosial. Beberapa anggota Satpol PP melepaskan spanduk, dan memasukkan ke dalam bak truk bernomor polisi dinas BK 8130 W.

Aksi itu langsung mengundang reaksi masyarakat, yang menganggap tindakan tersebut tidak adil. Saat spanduk Ganjar dicopoti, alat peraga yang memuat gambar Capres lain dan milik PSI dibiarkan ada.

Baca juga:  Bertemu PM Singapura, Presiden Paparkan Sejumlah Kesepakatan Dicapai

“Satpol PP Kota Siantar melakukan diskriminasi terkait alat peraga kampanye Ganjar Pranowo yang dipasang oleh relawan di beberapa titik Kota Pematangsiantar. Alat peraga Ganjar dicopot, sementara milik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan partai pendukungnya masih berdiri,” ujar Hendra Gunawan Kaban, Sekretaris Relawan Demokrasi Perjuangan (Repdem) Sumatera Utara dikutip dari rilisnya.

Menurut Hendra, tindakan pencopotan spanduk Ganjar tersebut tidak sesuai kesepakatan. Menurutnya pembersihan alat peraga kampanye di Pematangsiantar baru akan dilakukan pekan depan, sesuai kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk Pemkot dan Bawaslu.

“Repdem Sumut memprotes tindakan Satpol PP Pematangsiantar karena dilakukan pada saat Mas Ganjar Pranowo sedang berada di Kota Siantar, tentu gerak Satpol PP sudah pasti ada yang memerintahkan mereka, padahal sesuai kesepakatan dengan semua pihak termasuk Bawaslu Kota Pematangsiantar minggu depan akan melakukan pembersihan semua alat peraga,” kata Hendra menambahkan.

Baca juga:  Pesona Kuliner Magelang, Sate Pisang dan Ronde Langganan Bung Karno dan Perwira Akmil

Kedatangan Ganjar Pranowo ke Pematangsiantar sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan kuliah umum di sebuah perguruan tinggi. Namun karena aksi pencopotan spanduk tersebut, acara kuliah umum dibatalkan.

Ketua DPC PDI-P Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga sudah mendatangi Kantor Satpol PP Pematangsiantar pada Sabtu siang. Kedatangannya untuk meminta klarifikasi soal pencopotan spanduk Ganjar Pranowo. Namun dia tidak menjumpai satu orang pejabat pun di Kantor Satpol PP.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga buka suara terkait pencopotan baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dikutip dari Kantor Berita Antara, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kami sangat kesal dan marah, begitu banyak kejadian yang mencederai proses demokrasi,” kata Todung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga:  Pinang Paylater, Mudahkan Agen BRILink Dapat Fasilitas Dana Talangan Cepat

Menurutnya, dalam masa pemilu wajar apabila baliho pasangan bakal capres dan wapres ada di mana-mana. Namun, dia merasa hanya baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. yang diturunkan.

Untuk itu, Todung mengajak semua elemen bangsa berjuang menjaga integritas Pemilu dan Pilpres 2024. Adapun pihaknya akan meluncurkan pos pengaduan dan mengundang semua pihak untuk melapor ke ‘call center’ netralitas aparat negara dalam waktu dekat.

“Kita harus terus menerus berteriak soal netralitas aparat,” ujarnya.

Ia menilai apabila laporan tidak ditanggapi, maka ada potensi ketidaknetralan. Todung mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu.

“Ujung tindakan ketidaknetralan aparat pasti nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh,” jelas Todung. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN