Ratusan motor kerap dipakai balapan diamankan di Mapolresta Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Speeding atau balapan liar yang kini marak dilakukan di Jalan Raya Serangan, Denpasar maupun Jl. Sunset Road, Kuta, Badung mulai dikeluhkan masyarakat. Bahkan beredar informasi di media sosial jika pada Sabtu (11/11) lalu, korban jiwa akibat speeding ini mencapai 7 orang.

Dikonfirmasi soal ini, Wakasatlantas AKP Yusuf menegaskan tidak tujuh orang meninggal karena lakalantas pada Sabtu (11/11). “Cuma dua (orang) di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Sunset Road,” ujarnya, Senin (13/11).

Baca juga:  Sipir Rangkap Kurir Narkoba Dipecat

Untuk mengatasi masalah ini, menurut Yusuf, tidak hanya pihak kepolisian saja yang terlibat tapi semua pihak. Apalagi ada Forum Lalu Lintas dan Polisi Banjar. “Informasikan jika ada masyarakat mengetahui ada indikasi balapan liar,” ungkapnya.

Terkait tindakan tegas untuk mencegah speeding juga dilakukan Polresta Denpasar, seperti melakukan razia di Jalan Raya Serangan, Denpasar Selatan. Polisi mengamankan 120 motor berbagai merk. Sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolresta Denpasar dan Mapolsek Denpasar Selatan (Densel).

Baca juga:  Ruang AHU Terbakar, Pimpinan DPR Sempat Dievakuasi

Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan motor yang diamankan tersebut biasa dipakai balapan liar. “Hasil razia dilakukan di Jalan Raya Serangan, kami mengamankan 120 kendaraan yang sering digunakan trek-trekan,” tegasnya.

Razia yang melibatkan instansi terkait ini dilakukan, menurut Tomiyasa, menindaklanjuti banyaknya berita viral medsos terkait speeding dan menelan korban jiwa. Setelah menerima laporan jika di Jalan Raya Serangan akan digelar balapan liar, polisi langsung ke sana. Alhasil diamankan ratusan motor tersebut karena tidak ada surat-suratnya dan plat nopol, serta pakai knalpot brong.

Baca juga:  Ngaku Dililit Hutang, Buruh Bangunan Gasak Puluhan Perhiasan Milik Tetangga

Mengantisipasi kembali beraksinya pelaku trek-trekan, menurutnya, akan menggencarkan patroli malam, blue light patrol dan razia. Tujuannya mempersempit peluang dan ruang gerak pelaku belapan liar. Sedangkan pelaku balapan liar itu sendiri, dominan pelajar. “Nanti kami akan lakukan tindakan tegas. Awalnya mereka kumpul-kumpul akhirnya dipakai ingin uji nyali,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *