Manager UP3 PLN Bali Selatan Putu Kariana (kanan) didampingi Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya, Rabu (15/11), memberikan keterangan terkait SPKLU. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka mendukung green energy menuju Net Zero Emision 2060, dua pihak swasta telah menjadi mitra PLN dalam pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Manager UP3 PLN Bali Selatan Putu Kariana didampingi Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya, Rabu (15/11) mengatakan, kemitraan SPKLU dengan pihak swasta telah ada di Bali timur sebanyak 2, sedangkan di Bali selatan belum ada.

“Kira masih memanfaatkan lahan yang PLN miliki. Memang kita masih permulaan melihat dari sisi permintaan. Mungkin tahun depan kita mulai floor sosialisasi terkait kemitraan ini,” ujarnya.

Ia  menyebut SPKLU telah ada hampir di semua kabupaten/kota di Bali namun milik PLN. Untuk menekan karbon menuju Net Zero Emision 2060, tidak hanya dibutuhkan peran industri tapi juga masyarakat. Dengan adanya Pergub Bali No. 45 Tahun 2019, tentang Bali Energi Bersih semakin menguatkan ekosistem Bali menuju energi bersih.

Baca juga:  Negara-Negara Pasifik Perlu Kemitraan Kuat

Salah satu implementasi penggunaan energi bersih dari masyarakat diharapkan masyarakat menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti motor dan mobil bertenaga listrik. Dari sisi industri sendiri yaitu penyedia listrik juga menggunakan pembangkit hijau untuk menekan emisi karbon. “PLN mempunyai peran penting untuk memperlancar ekosistem dengan menyediakan charging atau SPKLU untuk kendaraan listrik,” ujarnya.

Untuk membangun SPKLU, ada dua skema. Pertama, PLN yang menyediakan platform sementara lahan dan EV charging disediakan oleh mitra. Skema kedua adalah PLN menyediakan platform, sementara mitra 1 menyediakan lahan dan mitra 2 menyediakan EV charging.

Baca juga:  2022, Pendapatan Kota Denpasar Dirancang Naik Rp 10 Miliar

“Platform harus terintegrasi dengan PLN seperti charge in, pemantauan penggunaannya karena saat ini menggunakan aplikasi charge in jadi listrik yang terukur masuk ke PLN. Sedangkan terkait revenue, yang didapat dari kemitraan ini dengan skema I, revenue ke PLN 32 persen, sisanya 68 persen ke mitra yang punya lahan dan EV Charging. Sedangkan dengan skema II, PLN tetap 32 persen, pemilik lahan 15 persen, sisanya pemilik EV charging,” bebernya.

Menurutnya dengan pola kemitraan ini, PLN berupaya mengajak masyarakat ikut serta dalam mendukung transformasi penggunaan kendaraan dari berbahan bakar fosil ke EBT. Meski masih ada pembangkit yang berenergi fosil namun diakui pembangkit perlahan bertransformasi ke EBT.

Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

Pembangkit tenaga listrik tenaga surya terbesar di Bali ada di Nusa Penida dengan kapasitas listrik yang dihasilkan 3,5 MW. Sedangkan yang ada di daratan Bali ada dua yaitu di PLTS Kubu dan Bangklet, Bangli masing masing kapasitasnya 1 MW.

Diakui dalam penyediaan pembangkit tenaga surya, kendala lahan menjadi krusial karena lahan di Bali cukup mahal dan pulau Bali tidak luas. Perlu lahan berhektar-hektar untuk mendapatkan listrik 1 MW.(Citta Maya/balipost)

BAGIKAN