GIANYAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan Surat Keputusan PJ. Gubernur Bali Nomor : 958/01-A/HK/2003 tanggal 8 Nopember 2023 tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar atas nama I Made Janji, SH.
Keberadaan Janji selaku anggota Komisi I DPRD Gianyar dan Anggota Fraksi Partai Demokrat telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 karena meninggal dunia.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Kujus Pawitra Jumat (17/11) mengatakan, selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 198 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Surat dari KPU Ketua KPU Kabupaten Gianyar Nomor : 1526/PY.03.I-SD/51/2023, tanggal 19 Oktober 2023 perihal Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Gianyar dari Partai Demokrat atas nama I Made Janji. “SK pemberhentian Anggota Dewan Made Janji sudah keluar,” ucapnya.
Kujus Pawitra menjelaskan, proses PAW selanjutnya Sekretariat DPRD telah mengajukan Surat Nomor : 170/760/ DPRD/2023 tertanggal 14 Nopember 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Surat ini ditujukan ke PJ. Gubernur Bali melalui PJ. Bupati Gianyar terkait permohonan Surat Keputusan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ida Bagus Rai Artha.
Kujus Pawitra memaparkan nama PAW yang ditunjuk Partai maupun KPU sama yaitu Ida Bagus Rai Artha. Surat dan nama PAW saat ini sudah di Biro Tapem Provinsi Bali. “Saat ini proses administrasi dan pemberkasan, jika berkas kurang akan kami tambah, ini akan melalui sidang pemberkasan sebagai prasyarat dikeluarkannya SK pengangkatan PAW Ida Bagus Rai Artha,” jelasnya.
Sementara Ida Bagus Rai Artha ketika diminta konfirmasinya membenarkan telah ditunjukan sebagai PAW untuk menggantikan Made Janji. “DPP dan KPU menunjuk saya sebagai PAW, ini ibarat ketiban durian runtuh,” ucapnya.
IB Rai Artha dalam struktur kepengurusan Partai Demokrat selaku Sekretaris PAC Sukawati dan di Pemilu 2024 Rai Artha juga menjadi Bacaleg Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrat Dapil Sukawati. “Kami akan ikuti semua proses PAW sampai keluarnya SK Pengangkatan PAW dan selanjutnya pelantikan,” tutur Ida Bagus Rai Artha. (Wirnaya/Balipost)