NEGARA, BALIPOST.com – Belasan ekor Penyu yang hendak diselundupkan diamankan Polres Jembrana, di wilayah desa Baluk, Kecamatan Negara, Minggu (19/11) dinihari. Penyelundupan 19 ekor penyu hijau menggunakan mobil pick up ini sengaja melalui jalan pedesaan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan bahwa penyelundupan penyu tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RPD (29) beserta barang bukti 19 ekor penyu hijau.
“Penyu-penyu tersebut dibawa dari wilayah Gilimanuk menuju Denpasar. Namun, tidak melalui jalur utama melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara,” papar Dewa Juliana. Diketahui bahwa penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran dengan sebagian besar berjenis kelamin betina.
Minggu siang kemarin, seluruh penyu yang sebelumnya diamankan di Polres dievakuasi ke kolam pelestarian penyu Kurma Asih di Perancak.
Perwakilan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) mengatakan JSI telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut. Mereka juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut.
JSI berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal mereka bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Selain mengambil sampel darah, nantinya juga akan dilakukan cek USG dan DNA untuk mengetahui asal usul penyu hijau ini.
Sementara itu, pelaku RPD yang mengemudikan Grandmax DK 1169 XX masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Petugas masih mendalami motif penyelundupan penyu tersebut serta keterlibatan pelaku dengan pelaku-pelaku sebelumnya. (Surya Dharma/Balipost)