Cok Rat menjalani pewintenan Penglingsir Puri Satria/Puri Agung Denpasar, Rabu (22/11). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi atau yang kerap disapa Cok Rat menjalani upacara pengukuhan (ngadegang) Penglingsir Puri Satria atau Puri Agung Denpasar di Pura Merajan Satria, Rabu (22/11) sore. Upacara ini dilakukan setelah mengadakan beberapa kali rapat dengan keluarga besar puri, dan disepakati mengangkat Cok Rat sebagai Penglingsir Puri.

Menurut anggota panitia, Tjok Ngurah Bagus Agung pengukuhan Cok Ratmadi sebagai yang dituakan dengan nama aslinya, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, untuk membuat keharmonisan dan menuju pelestarian budaya secara umum. Untuk prosesi upacaranya, yaitu mejaya-jaya dan pawintenan.

Baca juga:  Telkom Peduli Serahkan Bantuan APD ke RSUP Sanglah

Untuk menjadi Panglingsir Puri, lanjut Tjok Bagus telah dilakukan beberapakali rapat di internal semeton puri. Dari paruman semeton itu, disepakati menunjuk Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi sebagai panglingsir.

“Tetapi karena sesuatu hal, beliau masih ragu. Kemudian beliau meminta pertimbangan-pertimbangan di eksternal puri. Respon di eksternal puri pun bagus, dengan catatan semua internal puri menyepakati tidak saja dalam ucapan tetapi juga dalam administratif,” sebutnya.

Baca juga:  Tarif Parkir Kendaraan di Tabanan, Sepeda Motor Naik 100 Persen

Setelah beberapa kali rapat, akhirnya membuat dan penunjukan Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi selaku panglingsir, dengan tanda tangan lengkap 22
orang. Menurut Tjok. Bagus, kriterinya sederhana. Cok Rat dari segi usia dan status paling lingsir. Selain itu, beliau juga merupakan anak dari raja paling terakhir, yaitu Tjokorda Alit Ngurah.

Terakhir disepakati sekeluarga di internal puri. Upacara ngadegan Penglingsir Puri Satriya/Puri Agung Denpasar disaksikan semeton griya, puri, dan braya di Denpasar. Selain itu juga dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan undangan lainnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Kembali Naik, Warga Terpapar Bertambah di Atas 65
BAGIKAN