Tim Intel Kodam IX/Udayana menyerahkan Praka JG dan Pratu VS ke Pomdam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Intel Kodam IX/Udayana bergerak cepat menindaklanjuti perintah Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. yaitu menyelidiki oknum TNI diduga terlibat penyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar. Dua oknum anggota TNI yang terlibat kasus itu berinisial Praka JG dan Pratu VS berhasil ditangkap.

Seperti diketahui, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., Senin (27/11) menyampaikan anggota Intel Kodam IX/Udayana menyelidiki keterlibatan oknum anggota TNI yang terlibat kasus itu. Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam Harfendi menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Dari Kirim Pesan WA ke Kekasihnya Ingin Akhiri Hidup hingga Suasana Arus Balik di Gilimanuk

Di tempat terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim Intel Kodam IX/Udayana dengan gerak cepat melakukan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Kerja keras Tim Intel Kodam tersebut membuahkan hasil dan berhasil menangkap Praka JG dan Pratu VS.

Selanjutnya Praka JG dan Pratu VS diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti keterangan I Made Widiantara (36), pegawai Satpol PP Kota Denpasar saat diperiksa polisi, pada Minggu (26/11) pukul 04.30 WITA datang orang tidak dikenal sejumlah 25 orang. Selanjutnya mereka menggedor-gedor pintu gerbang kantor sambil berteriak “buka, buka.”

Baca juga:  Dari Lansia Ditabrak Motor lalu Dilindas Truk hingga Pasar Lelateng Terbakar

Karena tidak direspons anggota Satpol PP, salah satu pelaku mengeluarkan senjata berupa pistol. Mereka menjebol pintu gerbang kantor Satpol PP. Para pelaku menganiaya anggota jaga Satpol PP sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI.

Akibat penyerbuan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka, yaitu Wayan Wiratma luka robek bagian bibir, Ketut Giri Asta luka robek di pelipis bagian kiri dan pingsan, dan Agung Tirta Yusa mengalami luka robek di dahi. Sedangkan Made Budiantara luka lecet lengan bagian kanan dan A.A. Made Wirawan luka lebam dan lecet di pipi kiri.

Baca juga:  Denpasar Alami Tambahan 48 Kasus Transmisi Lokal COVID-19

Pelaku juga merusak mobil dinas Satpol PP bernopol DK 8294 B sehingga kaca depannya pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok. Sedangkan mobil bernopol DK 8422 A mengalami kaca depan pecah serta bodi depan sebelah kiri penyok. Satu sepeda motor juga dirusak.

Setelah itu mereka mencari 33 pekerja seks komersial yang diamankan di lobi belakang. Mereka langsung dibawa kabur menggunakan sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN