Bupati Suwirta saat menghadiri syukuran di Museum Gunarsa, Selasa (13/2). (BP/ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belasan lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat Kabupaten oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Lukisan-lukisan ini sebagian besar merupakan lukisan yang telah berumur lebih dari satu abad.

Hal tersebut terungkap saat acara syukuran atas penetapan sejumlah lukisan menjadi benda cagar budaya yang dihadiri langsung oleh bupati klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (13/2). Dengan penetapan ini maka pemerintah daerah akan turut bertanggung jawab menjaga, merestorasi serta melestarikan museum.

Baca juga:  Giri Prasta Tegaskan Perluasan Bandara Jangan Reklamasi

Tercatat sebanyak 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa yang telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada 2017, sisanya sebanyak 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun ini. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran dan patung kuno.

Bupati suwirta mengatakan penetapan ini merupakan cita-cita mendiang almarhum Nyoman Gunarsa yang disampaikan langsung dihadapan dirinya dan Presiden RI Joko Widodo semasa hidup dulu. Dengan penetapan ini maka aset aset tak ternilai harganya dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. “Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kita upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata city tour,” ujar bupati suwirta.

Baca juga:  Empat RS di Klungkung Mulai Terapkan Sistem "Global Budget"

Selain museum yang terletak di Dusun Banda Desa Takmung kecamatan Banjarangkan ini, program penetapan aset Pemda menjadi cagar budaya akan dilanjutkan pada objek wisata Kerta Gosa dan Goa Jepang.

Sementara itu istri almarhum, Indrawati Gunarsa menyampaikan terimakasih kepada bupati suwirta atas upaya yang telah dilakukan. Langkah pemkab ini telah sejalan dengan amanat mendiang untuk melanjutkan dan melestarikan museum seni lukis klasik Bali. Dirinya berharap koleksi berharga lainnya dari museum ini akan segera ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Baca juga:  Waspada!! Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Landa Bali

Dalam syukuran tersebut turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, pengurus Himpunan Museum Bali, Baperlitbang dan KPD terkait lainnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *