PEREKAMAN-Masyarakat yang sudah dinyatakan cukup umurnya memiliki KTP, saat melakukan antrian dalam perekaman data KTP-el di Disdukcapil Badung, Minggu (26/11). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus dikembangkan untuk masyarakat. Untuk memudahkan masyarakat terutama bagi para siswa yang sudah berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Disdukcapil Badung membuka pelayanan pada hari Minggu. Ada sejumlah petugas yang telah disiapkan mulai dari petugas perekaman data hingga petugas pencetakan KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Anak Agung Arimbawa, Selasa (28/11) mengatakan, pihaknya membuat program pelayanan di hari Minggu karena kebanyakan masyarakat memiliki waktu pada hari libur. “Kita akui bahwa permasalahan administrasi kependudukan cukup kompleks, salah satunya dalam perekaman data KTP-el bagi masyarakat pemula yang berhak memilikinya. Untuk itu kita buka layan di hari Minggu tersebut. Untuk pelayanan hari Minggu ini kita rekam sidik jari, iris mata dan wajah. Nanti jika mereka sudah 17 tahun di tahun 2024 kita sudah bisa cetakan KTP-nya,”paparnya.

Baca juga:  Digempur Pembangunan Infrastruktur, Bali Dalam Kuasa Jakarta

Lebih lanjut dikatakan, perekaman data untuk KTP-el di Kabupaten Badung sudah mencapai 98 persen. Dan dengan pelayanan hari Minggu ini adalah bagian dari meningkatkan jumlah perekaman yang ada saat ini. ” Untuk pelayanan di hari Minggu rata-rata yang datang melakukan perekaman 10 hingga 15 orang, karena kita juga melakukan perekaman secara jemput bola di tingkat kecamatan juga. Kedepan kita bisa buatkan gerai Adminduk di tingkat desa. Tahun ini di Desa Pelaga yang sudah bisa melakukan perekaman,”terangnya. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Pergub Diterbitkan, Koster Sebut Tak Ada Lagi Wara Wiri Berwisata Masuk Pura
BAGIKAN