KUPANG, BALIPOST.com – Penanganan masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu dilakukan secara bersama-sama. Demikian penilaian Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
“Perlu ada partisipasi antara pemerintah daerah, kemudian juga penegak hukum untuk penanganan TPPO,” kata Ganjar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (12/1).
Ganjar menceritakan dia pernah ikut menangani kasus TPPO saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah. Saat itu, dalam kasus TPPO itu korbannya adalah warga asal NTT. “Tadi, kami bicara juga pernah menangani kasus TPPO, kebetulan (korbannya) dari NTT,” kata Ganjar yang sedang berkampanye di NTT.
Korban tersebut, lanjut Ganjar, berada di Semarang, Jawa Tengah, dalam waktu cukup lama dan mendapatkan pelatihan kerja. Alasannya, katanya, nanti setelah fasih mendapatkan keahlian selama pelatihan, korban akan dikirim ke suatu tempat untuk bekerja di Indonesia.
Tetapi, kata Ganjar, ternyata kasusnya masuk dalam TPPO atau human trafficking, sehingga saat itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut terlibat menangani masalah tersebut.
Kasus tersebut kini sudah selesai dan sudah diputuskan oleh kejaksaan setempat. Dengan demikian, menurut Ganjar, pemerintah daerah perlu membangun tempat penampungan supaya masyarakat korban TPPO bisa melaporkan kasus tersebut dan ditangani dengan cepat.
“Mesti ada satu layanan yang masyarakat bisa melapor, sehingga kami bisa merespons dengan cepat. Mesti ada kesadaran di publik untuk satu, mau melaporkan; dua, mau bertindak dengan cepat,” ujarnya. (Kmb/Balipost)