Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perusakan baliho caleg PDI Perjuangan di Jembrana, mendapat tanggapan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster. Ada enam arahan yang disampaikan pada kader PDIP Bali.

Pertama, Gubernur Bali periode 2018-2023 ini memerintahkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana, agar melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Jembrana sesuai peraturan Kampanye Pemilu 2024. Kedua, Wayan Koster meminta Bawaslu Jembrana memproses laporan secara profesional, diawali dengan cara kekeluargaan.

Baca juga:  Gubernur Koster Sampaikan Pidato Pencapaian Kinerja Selama 2 Tahun Kepemimpinan

Ketiga, memerintahkan kepada Kader PDI Perjuangan di Jembrana tidak bersikap reaktif, tetap sabar dan santun.Keempat, meminta semua pihak secara bersama-sama berperilaku saling menghormati, tidak anarkis, menciptakan suasana yang kondusif agar Pemilu Serentak 2024 berjalan nyaman, aman, damai dan sukses dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

Kelima, menugaskan kader dan caleg PDI Perjuangan yang balihonya dirusak untuk membersihkan agar tidak mengganggu keindahan lokasi. Keenam, meminta kepada semua pihak agar tidak memancing atau terpancing, tidak memprovokasi satu sama lain, namun membangun suasana yg damai dengan semangat persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Baca juga:  Tuntaskan Dendam, Bali United Bersaing di Papan Atas

Wayan Koster mengharapkan kepada semua pihak agar tidak mengulangi kejadian yang sama. Tidak ada lagi perilaku mencabut atau merusak baliho dan atribut lain Peseta Pemilu 2024. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *