Warga dilibatkan dalam pelipatan surat suara. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Senin (4/12), mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara peserta Pemilu 2024. KPU Buleleng melibatkan 400 warga di Kabupaten Buleleng.

Mereka para tenaga pun diupah Rp200 per lembar setiap orangnya. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan, Ratusan masyarakat ini merupakan hasil rekuitmen dari sekretariat KPU Buleleng.

Mereka berasal dari berbagai wilayah di Buleleng. Para tenaga lipat ini nantinya akan melakukan pelipatan sebanyak 600 Ribu lebih surat suara, baik untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Calon DPD Diharap Serius Perjuangkan Aspirasi Bali

“Empat ratus orang ini kita bagi menjadi 40 kelompok dimana setiap kelompok berjumlah 10 orang. Bahkan sebelum memulai pelipatan, kita juga berikan tutorial kepada tenaga agar tidak salah dalam pelipatan,” terang Dudhi.

KPU Buleleng pada tahap awal melakukan pelipatan dan pensotiran untuk surat suara DPR RI. Teknis itu dilakukan sesuai dengan jenis kertas suara yang lebih dulu datang, dari percetakan di Denpasar. “Untuk saat ini, kita sedang melakukan pelipatan untul DPR RI. Kita selesaikan dulu ini. Kalo saat ini kita belum bisa menargetkan kapan selesai,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Identifikasi Tulang Belulang di SDN 3 Banjar Tegal

Sementara itu, salah satu tenaga pelipat, Luh Putri menjelaskan pihaknya baru pertama kali mengikuti kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara ini. Ia ingin menambah pengalaman dan penghasilan sembari mengisi waktu luang selaku ibu rumah tangga. “Saya pertama kali ikut melipat, diajak sama temen dan dimintain identitas. Merasa tertarik untuk mencari pengalaman,” singkatnya.

Hingga kini, KPU Kabupaten Buleleng hampir merampungkan pendistribusian dari pihak ketiga di Denpasar. Surat suara yang sudah di gudang KPU di jalan Raya Seririt – Singaraja, Desa Pemaron meliputi Surat Suara untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hanya saja, surat suara khusus presiden dan wakil presiden serta DPD RI bel tiba lantaran dicetak di luar Bali. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Parpol Dimulai 1 Agustus
BAGIKAN