Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah diimbau untuk mewaspadai kenaikan angka inflasi pada bulan November 2023 yang tercatat 2,86 persen. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, angka inflasi year on year (yoy) bulan November 2023 sebesar 2,86 persen. Angka ini meningkat dibanding inflasi yoy bulan Oktober 2023 yang sebesar 2,56 persen.

“Saya ingin menggambarkan secara umum bahwa memang dari sisi dunia global karena kita tidak pernah lepas dari lingkup global kalau untuk masalah barang, pangan, jasa, yang disebut dengan kenaikan. Kenaikan ataupun deflasi penurunan tidak akan lepas dari pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (4/12).

Baca juga:  240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari www.tradingeconomics.com per 3 Desember 2023, kondisi perekonomian dunia diketahui tengah lamban. Dari 185 negara di dunia, tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada pada peringkat 45.

Di sisi lain, berdasarkan tingkat inflasi di dunia, Indonesia berada pada posisi 138 dengan angka 2,86 persen. Apabila dibandingkan dengan negara yang tergabung pada G20, posisi Indonesia diketahui tidak terlalu buruk. Indonesia berada pada posisi 18 dari 24 negara.

Baca juga:  Bahas Ekonomi Biru dan Energi Hijau, Ribuan Insinyur Kumpul di Bali

Dalam kesempatan itu, Tito meminta para kepala daerah, khususnya penjabat kepala daerah, untuk mewaspadai kenaikan harga barang atau jasa karena selama tiga bulan terakhir angka inflasi di daerah cenderung mengalami peningkatan.

“(Peningkatan angka inflasi) terjadi variasi tiap daerah, ada daerah-daerah yang tinggi, ada daerah yang rendah. Saya terus terang akan juga melihat prestasi para penjabat kepala daerah juga dilihat dari data-data ini, termasuk data BPS,” ujar Tito.

Baca juga:  Harumkan Nama Indonesia, Ini Sederet Penghargaan Internasional Diperoleh BRI di Juni 2024

Ia juga membeberkan 10 provinsi dengan kondisi inflasi tertinggi per 1 Desember 2023, yakni Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur.

Sementara itu, untuk kabupaten adalah Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo. Sedangkan tingkat kota yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN