DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Adat Denpasar menggelar upacara majaya-jaya dan raksa rumaksa kaprajuruan Desa Adat Denpasar masa ayahan Icaka Warsa 1945-1950 atau tahun masehi 2023-2028 di Utama Mandala Pura Desa lan Puseh Desa Adat Denpasar, belum lama ini. Pengukuhan tersebut dilaksanakan serangkaian tahapan ngadegang bendesa yang telah berjalan lancar.

Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma terpilih menjadi Bendesa Denpasar menggantikan Anak Agung Ngurah Rai Sudarma. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, penglingsir Puri Agung Denpasar, Anak Agung Ngurah Wira Bima Wikrama, panglingsir Puri Pamecutan, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Puwanasara, perwakilan 106 banjar se-Desa Adat Denpasar.

Baca juga:  Desa Adat Kota Tabanan Kembali Geliatkan Ajang Kesenian

Usai pelaksanaan majaya-jaya dan raksa rumaksa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan selamat atas terpilihnya Ngurah Alit Wirakesuma menjadi Bendesa Adat Denpasar masa bakti 2023-2028. Hal ini diharapkan mampu melanjutkan sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya sinergi adat dan dinas guna bersama mewujudkan Denpasar Maju.

Terlebih saat ini adanya Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang sejalan dengan visi kota kreatif berbasis budaya, salah satunya yakni dukungan dari desa adat.

Baca juga:  Desa Adat Pedawa Masih Lestarikan Tradisi “Nyerimpen”

Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, dewasa ini di tengah derasnya arus perubahan yang terjadi, menjadi tantangan tersendiri bagi desa adat dalam mengembangkan perannya. Namun demikian, hal tersebut dapat dijalankan dengan memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya. (Asmara Putera/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *