MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (30/3) mengelar sidak parsel. Upaya ini menyikapi merebaknya isu penjualan barang-barang yang kadaluarsa oleh beberapa swalayan untuk bahan pembuatan parsel.
Tim yang dipimpin Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa langsung menyisir barang-barang kebutuhan pokok dan makanan serta parsel yang dijual salah satu swalayan di kawasan Gatsu Barat, tepatnya di Tiara Gatsu. Beberapa petugas dari Dinas Perindag dengan teliti memeriksa sample barang yang dipajang di toko dan di swalayan tersebut yang dikemas dalam bentuk parsel.
Namun sampai selesai sidak, tidak ditemukan adanya barang yang sudah kadaluarsa. “Selain parsel kami juga memantau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional untuk mengawasi harga barang jelang Galungan ini,” ujar Wabup Suiasa.Dia meminta agar para pemilik swalayan tetap memperhatikan kesehatan konsumen. Salah satunya dengan tidak menjual produk-produk makanan yang kadaluarsa. (Parwata/balipost)