SURABAYA, BALIPOST.com – Jawa Timur menjadi tujuan kunjungan kerja Pansus Bahasa, Sastra, dan Aksara Bali di DPRD Bali sejak Rabu (14/2). Selain mendatangi Dinas Pendidikan setempat, Pansus juga mengunjungi SMA dan SMK di Jatim, Kamis (15/2).

Kunjungan ke sekolah untuk melihat implementasi perda terkait pengajaran bahasa daerah di provinsi setempat. Pansus antaralain datang ke SMAN 2 Surabaya dan SMK Muhammadiyah Surabaya untuk melakukan peninjauan.

Dari kedua kunjungan sekolah tersebut diperoleh informasi bahwa implementasi Pergub dan Perda terkait pengajaran bahasa daerah sangat baik untuk pendidikan budi pekerti, serta estetika penguatan ahklak bagi anak-anak sekolah. Namun sekolah di Jawa Timur masih menghadapi kendala kekurangan guru bahasa daerah dan bahan ajar.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Bangli Dimutasi

Kendala tersebut berusaha diatasi dengan meminta guru lain untuk mengajar bahasa daerah. Seperti guru kesenian, guru bahasa, dan guru sejarah. Kekurangan guru bahasa daerah juga terjadi lantaran tidak ada universitas yang membuka jurusan bahasa daerah.

Sehari sebelumnya, Pansus juga telah berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman. Jawa Timur dikatakan sudah memiliki Perda No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (salah satunya dibahas pengajaran bahasa daerah di sekolah).

Baca juga:  Di Pleno KPU Bangli, Koster-Ace Ditetapkan Raih 96.327 Suara

Perda dimaksud secara materi memiliki tujuan dan harapan yang sama untuk pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara. Provinsi Jawa Timur juga sudah membuat Pergub tentang penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara untuk diimplementasikan oleh masing-masing sekolah mulai dari tingkat Dasar sampai SMA. Jawa Timur sangat menghargai keanekaragaman bahasa yang ada seperti Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya.

Selain kendala minimnya tenaga pendidik dan bahan ajar, orang tua siswa juga ada yang merasa keberatan ketika anak didik diberikan bahasa daerah. Sebab, orang tuanya sendiri tidak mengerti tentang bahasa daerah. Kondisi ini karena Jawa Timur juga multi-etnis. (kmb/balipost)

Baca juga:  Nyepi Tanpa Internet Masih Dalam Pembicaraan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *