I Wayan Sutrisna. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Karangasem mengajukan usulan pengunduran diri ke Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Karangasem. Pengunduran diri ini dipicu sejumlah sebab, antara lain sakit, kepentingan keluarga, hingga kecilnya tunjangan jabatan.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Kepsek yang mengusulkan pengunduran diri yakni dari Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepsek yang mengusulkan pengunduran diri tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan, diantaranya Karangasem, Kubu, dan kecamatan lainnya.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Rancang Pemberian Subsidi Pulsa Tahap II

“Mereka mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Alasan mereka ingin mengundurkan diri karena ada yang ingin menjadi guru biasa dikarenakan bersangkutan sakit, ada kepentingan keluarga, serta karena kecilnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang didapatkan setiap bulan,” ucap Sutrisna belum lama ini.

Sutrisna mengatakan, kalau TPP yang didapatkan Kepsek di 2023 hanya beda sedikit dengan tenaga pengajar yang lain. Pasalnya, selisihnya sekitar Rp 100 sampai Rp 150 ribu.

Baca juga:  Gunung Agung Sudah Turun Status, Bantuan HT untuk Pasebaya Diserahkan

Kepsek mendapat sekitar 800 ribu per bulan, sedangkan pengajar biasa yang golongannya sama mendapat tunjangan sekitar 650 ribu. “Sedangkan tunjangan untuk kepsek di SMP 1,2 juta. Sedikit selisihnya,” katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah berusaha akan meningkatkan tunjangan kepsek di 2024 agar kepala sekolah semakin bersemangat. Anggaran penambahan penghasilan Kepsek ditambah 2.6 milliar di 2024. Rinciannya yakni jumlah Kepsek SD sebanyak 356 orang, dan SMP 48 orang.

Baca juga:  Setnov Mengundurkan Diri Jadi Ketua DPR RI

“Untuk kepsek SD akan dinaikan jadi Rp 1,2 juta. Sedangkan Kepsek SMP Rp 1,5 juta. Ini sudah diatur oleh Peraturan Bupati Karangasem terkait peningkatan penghasilan Kepsek,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN