Polisi olah TKP untuk memastikan penyebab rusaknya baliho caleg di Abiansemal, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengerusakan alat peraga kampanye (APK) khususnya baliho milik beberapa calon legislatif (caleg) terjadi di Kecamatan Abiansemal, Badung. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung dan Polsek Abiansemal, Rabu (13/12).

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung olah TKP untuk memastikan penyebab rusaknya baliho tersebut. Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolsek Abiansemal, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra membenarkan pihaknya menerima laporan perusakan baliho tersebut.

Baca juga:  Dikeluhkan, Tambahan Penghasilan Guru SD di Badung Tak Kunjung Cair

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya sudah turun ke TKP tepatnya di perbatasan Desa Panggul dan Desa Bongkasa. “Memang benar adanya kerusakan. Tapi masih didalami lagi. Hasil penyelidikan sementara, baliho tersebut diduga dirobek. Kan biasa baliho isi lubang-lubang untuk angin. Nah lubang angin itu diduga dirobek,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Negara, Jembrana ini menjelaskan, sesuai mekanisme yang ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu. Sudarma mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas wilayah Abiansemal dan saling menghargai. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Abaikan Perda, Banyak APK Dipaku di Pohon Perindang
BAGIKAN