Sekda Klungkung, A.A Gede Lesmana.(BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Plt. Bupati Klungkung pada 16 Desember 2023, belum ada kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri, siapa pejabat yang akan ditugaskan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Klungkung.

Kegamangan situasi ini, membuat banyak kalangan bingung, dinamika apa sesungguhnya terjadi di pusat. Sebab, jika nama Penjabat Bupati Klungkung belum juga keluar, maka pemerintah daerah juga belum bisa melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan.

Sekda Klungkung A.A Gede Lesmana dihubungi Rabu (13/12) mengatakan H-3 menjelang berakhir masa tugas Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta, dikatakan memang tidak ada informasi sama sekali, siapa pejabat yang akan ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Klungkung. Secara normal, seharusnya seminggu sebelum dilantik, nama Penjabat Bupati sudah diketahui melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Biasanya Keputusan Mendagri itu dikirim ke Pemerintah Provinsi, kemudian dari Provinsi meneruskan ke kita di Kabupaten. Tetapi memang nama Penjabat Bupati Klungkung yang dimaksud belum ada,” terang Lesmana.

Baca juga:  Buleleng Terima Jatah 10 Ribu Keping E-KTP

Lesmana mengaku tidak tahu apa kendala yang sedang terjadi di Kemendagri, sehingga turunnya Keputusan Mendagri soal Penjabat Bupati Klungkung, menjadi terkesan lambat. Apakah benar terjadi tarik ulur kepentingan tertentu, mengingat banyaknya ‘tangan-tangan’ tertentu yang berkepentingan terhadap Penjabat Bupati Klungkung, Lesmana juga mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Pihaknya sifatnya hanya menunggu Keputusan Mendagri itu, agar tahapan berikutnya, baik fitting baju Penjabat Bupati Klungkung dan Istrinya bisa dilakukan dalam rangka pelantikan Penjabat Bupati Klungkung.

Untuk diketahui Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta akan mengakhiri tugasnya pada 16 Desember 2023, setelah sah menjadi pelaksana tugas selama 42 hari sejak 3 November 2023. Jika sampai setelah 16 Desember 2023, Keputusan Mendagri yang ditunggu-tunggu tidak juga keluar, apakah nantinya bisa Sekda Klungkung bisa ditunjuk sementara sebagai Plh (Pelaksana Harian) untuk mengisi kekosongan kekuasaan di daerah, Lesmana mengaku belum tahu.

Baca juga:  Lapangan dan Monumen Puputan Klungkung Ditutup 4 Hari, Ini Jadwalnya

“Saya tetap yakin Keputusan Mendagri tentang siapa Penjabat Bupati Klungkung akan keluar sebelum 16 Desember. Hanya saja kendalanya nanti, persiapan fitting bajunya, karena menyiapkan bajunya ini butuh waktu 3 sampai 4 hari,” katanya.

Untuk posisi Penjabat Bupati Klungkung ini, sebelumnya DPRD Klungkung secara resmi sudah mengusulkan tiga nama pejabat kepada Kemendagri. Sesuai dengan Surat lembaga DPRD Klungkung tertanggal 6 November 2023 kepada Mendagri, ketiga pejabat itu adalah I Dewa Nyoman Rai Darmadi (Kasat Pol PP Pemprov Bali), I Ketut Sukra Negara (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali) dan Ida Bagus Setiawan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali).

Sementara usulan dari Pemprov Bali, juga menyodorkan tiga nama birokrat Pemprov Bali. Tiga nama birokrat Pemprov Bali diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Penjabat Bupati Klungkung, adalah Dewa Nyoman Rai Darmadi, Ida Bagus Setiawan dan I Made Rentin. Nama-nama birokrat Pemprov Bali yang telah diusulkan DPRD Klungkung dan Pemprov Bali, telah menelurkan empat nama berbeda. Mereka ini tampaknya sama-sama memiliki peluang untuk menjadi Penjabat Bupati Klungkung, dilihat dari latar belakang, kemampuan dan kekuatan politik yang mendorongnya.

Baca juga:  KTR Disidak, Asbak dan Puntung Rokok Ditemukan di Sekolah dan OPD

Tetapi, situasinya juga bisa berpotensi terbalik. Karena Kemendagri sendiri sesuai ketentuan aturan, juga mengusulkan tiga nama pejabatnya untuk bisa dipilih menjadi Penjabat Bupati Klungkung. Namun, siapa saja ketiga pejabat Kemendagri yang diusulkan itu, belum diketahui. Jika yang terpilih dan yang tertulis di dalam Keputusan Mendagri adalah pejabat dari lembaga itu sendiri, maka hal ini akan menjadi kejutan tersendiri di Bali, mengingat persaingan para pejabat Pemprov Bali untuk menjadi Penjabat Bupati Klungkung sudah panas sejak awal. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN