Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas melibatkan dua sepeda motor adu jangkrik terjadi di Jalan Padma, Penatih, Denpasar Timur, Selasa (12/12). Akibat kejadian itu, kedua pengendara motor tewas di TKP, yakni I Wayan Selamat (25) dan I Gede Aditya Dananjaya (36).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (14/12) menjelaskan, Wayan Selamat asal Karangasem ini naik sepeda motor DK 4944 TI. Sedangkan Aditya beralamat di Denpasar mengendarai motor DK 6831 AL. “Kejadiannya pukul 00.15 WITA,” ungkapnya.

Baca juga:  Lakalantas di Baturiti, Sejumlah Orang Alami Luka-luka

Berawal saat Aditya bergerak dari barat. Sedangkan Selamat melaju dari arah berlawanan dan mengambil jalur agak ke kanan hingga terjadi tabrakan tersebut.

Akibat kejadian itu, Selamat mengalami luka di kepala dan wajah. Diduga lukanya parah mengakibatkan Selamat meninggal di TKP.

Sementara Aditya juga mengalami luka di kepala dan wajah hingga menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian. “Kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bank BPD Bali Gelar Seminar dan Capacity Building untuk BPR, LPD dan Koperasi se-Bali
BAGIKAN