Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pria berinisial JPP (40) menyerang rumah dinas (Rumdin) Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/12). Atas peristiwa ini, pelaku masih diobservasi psikologisnya.

“Apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatannya salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi yang ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (15/12).

Hengki menambahkan petugas di lapangan sempat menegur pria berinisial JPP untuk meninggalkan lokasi kediaman Kapolri. “Pada saat ditegur, yang bersangkutan awalnya menyeberang jalan, tetapi kemudian kembali lagi dan melakukan penyerangan terhadap petugas. Akhirnya bisa diamankan dua petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada, Jadi langsung diamankan, ” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga:  Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Ungkap Pelaku Penyerangan

Hengki juga menjelaskan JPP ini sebelumnya sempat ke arah rumah calon presiden Prabowo Subianto yang tidak jauh dari rumah Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Sempat ke arah rumah Pak Prabowo, kemudian di usir, kemudian ke arah rumah Pak Kapolri, ” kata Hengki.

Hengki juga menjelaskan JPP ini memiliki latar belakang PNS dan juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), kemudian juga pernah ambil S2 di universitas ternama di Yogyakarta.

Baca juga:  Puspayoga Beri Ciputra "Lecture of The Years JMW 2017"

“Yang bersangkutan kemudian berhenti (resign). Menurut keterangan beberapa teman satu angkatan dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ Naimata, Kupang, NTT, ” ucapnya.

Sebelumnya seorang pria tidak dikenal berinisial JPP ditangkap oleh petugas Kepolisian usai melakukan penyerangan terhadap penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, penyerangan terhadap anggota penjaga tersebut terjadi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga:  Pemerintah Didorong Gencarkan Kembali Vaksinasi COVID

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan informasi tersebut dan saat ini pelaku sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN