Penertiban- Penertiban parkir liar di Kawasan Wisata Ubud Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman kembali dipenuhi parkir liar yang menggunakan badan jalan dan memicu kemacetan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder mengatakan Polsek Ubud Polres Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar Sabtu (16/12).

Kapolsek Ubud mengungkapkan kali ini Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman menjadi sasaran penertiban parkir liar. Di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir secara liar.

Baca juga:  BMKG Identifikasi Zona Wilayah di Bali Yang Belum Masuki Kemarau

“Beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar, dan kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Kompol Made Uder menjelaskan Polsek Ubud turun kembali untuk melakukan penertiban parkir liar di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud. Kepolisian mengingatkan kembali baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.

Baca juga:  Paslon PDIP di Pilkada 2024, Wajib Selaraskan Programnya dengan Visi Ini

Ditegaskannya, penertiban parkir liar mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud, bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri,” tegas Kapolsek Ubud. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *