Suasana di Dam Oongan, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan aliran sungai atau tukad di Bali cukup banyak dijadikan objek wisata, terutama jalur sungai yang bisa digunakan untuk atraksi arung jeram. Potensi lainnya, bisa dimanfaatkan untuk atraksi wisata air yang lebih ringan, seperti kano.

Potensi tersebut sejatinya bisa dikembangkan pada alur-alur sungai yang ada di Denpasar. Salah satunya bisa dicoba di sungai yang mengalir di Dam Oongan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Denpasar Ketut Sudana, Minggu (17/12) mengatakan dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata pihaknya mengusulkan kepada Dinas Pariwisata untuk melakukan pengembangan objek-objek wisata baru. Misalnya, pihaknya menyarankan untuk melakukan penataan tukad yang ada di Dam Oongan. Penataan ini bisa dilakukan seperti di aliran Tukad Badung di kawasan Taman Pancing.

Baca juga:  Mulai Normal, Jumlah Kunjungan Wisman ke Jatiluwih

Dikatakan, dengan penataan bantaran aliran tukad tersebut ke utara mulai dari Dam Oongan ke utara, akan bisa dimanfaatkan untuk atraksi wisata air, seperti main kano. Dengan cara ini, pihaknya berharap destinasi wisata  di Denpasar bisa bertambah. “Saya kira perlu dipikirkan untuk melakukan penataan aliran tukad yang ada di Dam Oongan ke utara yang selanjutnya bisa untuk objek wisata,” katanya.

Pihaknya mencontohkan di beberapa daerah cukup banyak menjadikan sungai sebagai objek wisata. Bahkan penataan Tukad Badung di Jalan Gajah Mada bisa menjadi contoh, penataan sungai lainnya.  Demikian pula atraksi kano yang sempat digarap di kawasan Taman Pancing sejatinya cukup menarik.

Baca juga:  Dari Pengamanan Puluhan Pelajar di Lumintang, Terungkap Genk Gaza Anggotanya Puluhan Orang

Kadis Pariwisata Denpasar, Luh Putu Riyastiti menyambut baik usulan dari Komisi IV tersebut. Hanya saja, untuk menjadikan aliran sungai sebagai objek wisata, perlu ada kajian terlebih dahulu. Terutama menyangkut keamanan pengunjung, karena akan berada di aliran sungai.  Mengingat, debit air tidak berlangsung stabil. Debitnya bisa kecil, namun saat ada hujan di hulu, aliran air bisa mendadak besar.

Selain itu, atraksi yang ada di aliran sungai juga sangat rentan dalam masalah keselamatan. Karena itu, atraksi kano di Taman Pancing tidak mendapat izin, karena dinilai dari segi keselamatan belum memadai.

Baca juga:  Semarak HUT ke-53, Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Sebelumnya, kawasan di Dam Oongan sudah sempat ditata oleh Pemkot Denpasar pada tahun 2019 lalu. Lokasi yang ditata, yakni alur sebelah barat sungai, utara Dam Oongan yang dijadikan Taman Lila Ulangun, Oongan. Dalam penataan tersebut, selain taman juga dlengkapi dengan bale bengong yang bisa digunakan untuk duduk-duduk santai di kawasan taman tersebut. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN