Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma. (BP/may)

DENPASAR,BALIPOST.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali saat ini sudah memiliki izin menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) setelah Bank Indonesia menyetujui pada 4 Desember 2023 melalui surat BI Nomor 25/626/DKSP/Srt/B. Dengan adanya izin itu, menurut Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, pihaknya bisa menyalurkan fasilitas kredit ke Pemda di Bali lewat kanal elektronik (e-channel).

Keberadaan KKI ini, jelasnya, memungkinkan bank memberikan fasilitas kredit melalui e-channel untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan UMKM atas pembelian barang dan jasa,” kata Sudharma.

Baca juga:  Tingkatkan Standar Keamanan Sistem Informasi, Bank BPD Bali Terima Sertifikat ISO/IEC 27001:2013

Ia berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pengembangan produk Kartu Kredit Indonesia fisik segmen pemerintah ini. Produk ini diharapkan akan membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Bali.

KKI juga memberikan peluang kepada UMKM untuk optimalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan kinerja Bank BPD Bali sampai dengan bulan November 2023 tumbuh positif dengan peningkatan Laba sebesar 14,53%, dibandingkan pada bulan November 2022 sebesar Rp616,96 miliar menjadi Rp706,63 miliar. Total aset Bank BPD Bali sampai dengan bulan November 2023 mencapai Rp35.104,99 miliar meningkat 8,79% (y-o-y) dibandingkan pada Bulan November 2022 sebesar Rp32.269,17 miliar.

Baca juga:  Januari-Mei 2024, Kinerja Bank BPD Bali Tumbuh Positif

Pertumbuhan aset yang cukup signifikan didorong oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 8,36% (y-o-y) menjadi Rp 29.634,82 miliar dibandingkan November 2022 sebesar Rp27.349,38 miliar atau tercapai sebesar 108,72% dari target November 2023 sebesar Rp 27.258,80 miliar. Dari sisi penyaluran kredit Bank BPD Bali mencapai Rp21.200,88 miliar atau tumbuh 5,24% (y-o-y) dibandingkan pada bulan November 2022 sebesar Rp20.145,60 miliar.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 25,15 %. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 3,27% dan 21,25%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 2,65% per November 2022 menjadi 2,09% per November 2023.

Baca juga:  Sidang Praperadilan, SPDP dan Kerugian Negara dari BPK Wajib dalam Pidana Korupsi

Rasio likuiditas, yaitu LDR per November 2023 adalah sebesar 71,54% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 66,16%. Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank.

Selain itu, pencapaian penyaluran KUR sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 sudah mencapai 99,99% atau sebesar Rp 1.728 miliar lebih dari target sebesar Rp 1.728.516.000.000. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan ekosistem digital, memperluas jangkauan layanan dan akses dengan memanfaatkan digitalisasi. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN