JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta. Selain Abdul Gani, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12), mengatakan, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.
Pada Selasa pagi, tim KPK membawa tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit. Ketiganya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan satu salah staf di Dinas PUPR.
Sebanyak dua mobil inova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit yang dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate. Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa tiga Kepala Dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan OTT.
Sebelumnya, pada Senin (18/12), tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, diantaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi. Selanjutnya pada Senin petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Menurut Ali, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. “Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali. (kmb/balipost)