Ilustrasi - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadakan sidang. (BP/Ant)

NEW YORK, BALIPOST.com – Untuk menunda pemungutan suara mengenai rancangan resolusi terkait situasi di Gaza, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/12), pemungutan suara akan digelar pada Selasa, rancangan resolusi tersebut menyerukan penghentian segera permusuhan di Gaza guna membuka akses tanpa hambatan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong tersebut.

Pemungutan suara semula dijadwalkan dilakukan pada Senin malam. Namun, negara-negara anggota Dewan Keamanan belum mencapai kesepakatan mengenai rancangan resolusi tersebut, menurut informasi yang diperoleh Anadolu dari sumber-sumber PBB.

Baca juga:  KTT ASEAN-Jepang Bahas Situasi di Gaza

Teks tersebut, yang disusun oleh Uni Emirat Arab (UAE), menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

Mereka juga meminta agar mekanisme pemantauan PBB dikerahkan secepatnya.

Teks tersebut juga menyerukan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat, dan mengutuk secara tegas semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Dari Warga Demo dan Segel Kantor Desa Adat Renon hingga Dua Keturunan Omicron

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *