Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung tergolong masih tinggi. Sejumlah agenda program pencegahan maupun penegakan hukum terus digalakkan untuk terus menekan gerakan pemberantasan narkoba.

Bahkan, BNNK Klungkung mulai tahun depan segera mengalihkan fokus ke Nusa Penida, yang selama ini selalu dicurigai sebagai tempat yang nyaman untuk para pengguna maupun pengedar narkoba.

Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan, saat ditemui Kamis (21/12) mengatakan selama ini banyak masukan dari masyarakat untuk melakukan upaya khusus dalam pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan itu. Namun, kendala yang terjadi selama ini, adalah dukungan anggaran.

Baca juga:  Oknum Balian Terlibat Narkoba Dipamerkan di Renon

Mulai 2024, Setiawan menegaskan BNNK Klungkung sudah mendapatkan duakungan anggaran untuk lebih leluasa melakukan upaya-upaya di Nusa Penida. “Kami memang ingin mengcover seluruh wilayah Klungkung. Jadi, tidak hanya di Klungkung Daratan, tetapi juga sampai ke Nusa Penida. Baik itu nanti untuk upaya pencegahan maupun pemberantasannya,” katanya.

Setiawan menegaskan pihaknya tetap berupaya untuk menguatkan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Bahkan, melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga terkait.

Baca juga:  Budi Daya Rumput Laut Makin Diminati Warga Lembongan

Jadi tidak hanya akan menyasar warga lokal, tetapi juga warga asing yang mungkin saja bermain di wilayah Nusa Penida. Dengan agenda ini, pihaknya juga tetap terbuka kepada masyarakat untuk menerima informasi dan masukan, yang mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Sepanjang tahun 2023, Setiawan mengatakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), telah melaksanakan berbagai upaya, seperti kegiatan Gema On Drugs melibatkan 11.878 orang. Kemudian melakukan sosialisasi bahaya dan dampak narkoba di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan.

Baca juga:  Bawa Sabu, Bos Garmen Diringkus

“Kami akan terus melakukan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti rumah tahanan, bahkan hingga desa adat, untuk memperkuat perarem tentang narkotika yang sudah dipakai di seluruh desa adat di Klungkung,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN